Paslon Ibas-Rio Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kampanye di Tempat Ibadah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Larangan kampanye di tempat ibadah sebagimana pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, 'Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan'

Adapun sanksinya adalah Pasal 521 Setiap pelaksana, peserta, petugas, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Dua laporan lain dari Agus yaitu ASN bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur diduga terlibat politik praktis.

Baca Juga: Lutim Masuk Zona Merah Kerawanan Pilkada, Ini Imbauan Pjs Bupati

Pada laporan ini, Agus menyertakan bukti screenshoot gambar ASN ini mengangkat dua jari identik dengan simbol dukungan ke Ibas-Rio.

Selain itu, laporan Agus yang lain yaitu terkait perbedaan nama dari calon Wakil Bupati Luwu Timur, Andi Muh Rio Patiwiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sampang
Sebelum Dilantik Jadi...
Sebelum Dilantik Jadi Bupati Lutim, Budiman Komitmen Gabung PDIP
Husler-Budiman Resmi...
Husler-Budiman Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pada Pilkada 2020
Gugatan Ibas-Rio Ditolak...
Gugatan Ibas-Rio Ditolak MK, Budiman Ajak Semua Pihak Bangun Lutim
KPU Siap Hadapi Sidang...
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Lutim yang Sudah Diregister di MK
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved