Putra Gus Nur: Keluarga Menuntut Keadilan Ditegakkan
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Gus Nur ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2020) tengah malam, di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No. 6 RT 2 RW 14 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, usai mengisi kegiatan ceramah agama.
Polisi juga menggeledah rumah Gus Nur , sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi. Di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
Polisi juga menggeledah rumah Gus Nur , sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi. Di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
(eyt)
Lihat Juga :