Jenis Berita yang Berpotensi Diremove Facebook, Apa Saja?
loading...
A
A
A
SURABAYA - Facebook memiliki standar komunitas yang ketat untuk menyeleksi berita-berita yang diunggah di platform media sosial ini. Menurut Facebook Indonesia Strategic Partner Manager-News Indonesia and Malaysia, Yos Kusuma, komitmen terhadap ekspresi sangat penting.
"Namun untuk menghindari penyalahgunaan kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai untuk mendukung terciptanya keaslian, keaamanan, privasi, dan martabat," katanya dalam webinar Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Beberapa nilai berita yang dilarang diunggah di Facebook adalah tindak kekerasan dan kriminal yang menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, dan mengoordinasi bahata dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin khusus, penipuan dan pengelabuan.
(Baca juga: AMSI Jawa Timur akan Gelar Konferwil, Ini Harapan Gubernur Khofifah )
"Yang dicari di sini adalah kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris," kata Yos.
Facebook juga sangat ketat terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan melukai diri. "Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata," kata Yos.
Mengapa Facebook sangat ketat? "Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan teman korban," kata Yos.
(Baca juga: Platform Kolaborasi Lark Jadi Solusi Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Kerja )
Facebook juga tidak menoleransi eksploitasi seksual, pelecehan, dan ketelanjangan anak, eksploitasi seksualorang dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, pelanggaran privasi dan hak privasi gambar.
Yos mengatakan, Facebook akan menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian. "Memberitakan tidak apa-apa, tapi tidak usah manifestonya disertakan dalam berita tersebut," katanya.
"Namun untuk menghindari penyalahgunaan kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai untuk mendukung terciptanya keaslian, keaamanan, privasi, dan martabat," katanya dalam webinar Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Beberapa nilai berita yang dilarang diunggah di Facebook adalah tindak kekerasan dan kriminal yang menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, dan mengoordinasi bahata dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin khusus, penipuan dan pengelabuan.
(Baca juga: AMSI Jawa Timur akan Gelar Konferwil, Ini Harapan Gubernur Khofifah )
"Yang dicari di sini adalah kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris," kata Yos.
Facebook juga sangat ketat terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan melukai diri. "Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata," kata Yos.
Mengapa Facebook sangat ketat? "Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan teman korban," kata Yos.
(Baca juga: Platform Kolaborasi Lark Jadi Solusi Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Kerja )
Facebook juga tidak menoleransi eksploitasi seksual, pelecehan, dan ketelanjangan anak, eksploitasi seksualorang dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, pelanggaran privasi dan hak privasi gambar.
Yos mengatakan, Facebook akan menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian. "Memberitakan tidak apa-apa, tapi tidak usah manifestonya disertakan dalam berita tersebut," katanya.