Hadapi Platfom Digital, Media Perlu Bangun Kemandirian
Rabu, 06 April 2022 - 08:00 WIB
loading...
Media nasional perlu membangun kemandirian relatif terhadap platform digital, yaitu kemandirian secara teknologi, secara bisnis dan secara jurnalistik. Foto ist
A
A
A
BOGOR - Media nasional perlu membangun kemandirian relatif terhadap platform digita l, yaitu kemandirian secara teknologi, secara bisnis dan secara jurnalistik. Kemandirian relatif artinya tidak putus secara total dalam menjalin kerja sama dengan platfom digital.
Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo dalam acara bedah buku berjudul Dialektika Digital: Kolaborasi dan Kompetisi Media Massa Vs Digital Platform yang digelar FMB9, Selasa (5/4/2022). Dalam buku yang ditulis Agus ini ditawarkan bukan sikap anti platfom, bukan menolak transformasi digital karena transformasi digital itu suatu keniscayaan. Baca juga: Platform Carnaval Menggabungkan NFT dan Bitcoin Ditambah Seniman
Lanjut Agus, kemandirian relatif juga tidak terlalu tergantung pada paltfom dalam mendistribusikan konten, memproduksi jurnalisme dan juga dalam berbisnis. "Namun, kemandirian relatif ini harus didukung dengan kebijakan yang memadai dari pemerintah," jelas Agus Sudibyo.
Sehingga, lanjutnya, publisher right, serta undang-undang perlindungan data pribadi, sosial media dan lain-lain yang dibuat oleh pemerintah adalah unsur-unsur regulasi dimana negara hadir untuk menyehatkan ekosistem media dan menjaga ruang publik yang beradab.
Di era digital ini, dia mengingatkan, media massa dituntut untuk menghadirkan informasi yang lebih cepat, variatif, personal dan interaktif. "Ketidakmampuan media konvensional dalam memenuhi hal tersebut membuat masyarakat meninggalkannya dan beralih ke platform digital.
Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo dalam acara bedah buku berjudul Dialektika Digital: Kolaborasi dan Kompetisi Media Massa Vs Digital Platform yang digelar FMB9, Selasa (5/4/2022). Dalam buku yang ditulis Agus ini ditawarkan bukan sikap anti platfom, bukan menolak transformasi digital karena transformasi digital itu suatu keniscayaan. Baca juga: Platform Carnaval Menggabungkan NFT dan Bitcoin Ditambah Seniman
Lanjut Agus, kemandirian relatif juga tidak terlalu tergantung pada paltfom dalam mendistribusikan konten, memproduksi jurnalisme dan juga dalam berbisnis. "Namun, kemandirian relatif ini harus didukung dengan kebijakan yang memadai dari pemerintah," jelas Agus Sudibyo.
Sehingga, lanjutnya, publisher right, serta undang-undang perlindungan data pribadi, sosial media dan lain-lain yang dibuat oleh pemerintah adalah unsur-unsur regulasi dimana negara hadir untuk menyehatkan ekosistem media dan menjaga ruang publik yang beradab.
Di era digital ini, dia mengingatkan, media massa dituntut untuk menghadirkan informasi yang lebih cepat, variatif, personal dan interaktif. "Ketidakmampuan media konvensional dalam memenuhi hal tersebut membuat masyarakat meninggalkannya dan beralih ke platform digital.
Lihat Juga :