Sempat Diajak Jalan Keliling, Gadis Bima Nyaris Diperkosa Pemuda yang Baru Dikenal di FB
loading...
A
A
A
BIMA - Satreskrim Polres Bima Kota menangkap pemuda berinisial MJ (22) warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak memerkosa IA (20) gadis asal Tambora. Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang santai.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan IA dua pekan sebelumnya.
Korban mengaku hendak diperkosa pelaku yang baru dikenalnya di jejaring sosial Facebook. Peristiwa bermula ketika keduanya bertemu setelah lama berhubungan via medsos.
Keduanya pun jalan-jalan keliling Kota Bima. Setibanya di jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kumbe, pelaku mulai merayu korban. Bahkan langsung mengajaknya berhubungan intim. Hal itu ditolak mentah-mentah.
Pelaku lantas mengancam akan membunuh korban. Ancaman itu membuatnya takut dan pasrah. "Karena ditolak, terlapor memaksa korban sembari mengancam membunuh korban, hingga korban terpaksa pasrah hendak disetubuhi terlapor," ujar Iptu Jufri.
Namun belum sempat perkosaan terjadi, seorang pejalan kaki melintas di lokasi itu. Korban pun berteriak minta tolong yang membuat pelaku takut dan kabur meninggalkan korban.
Selanjutnya korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Atas keterangan dan laporan korban, polisi melacak siapa terduga pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan MJ.
"Korban sempat memperlihatkan akun Facebook terlapor," ungkapnya. Hingga saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan IA dua pekan sebelumnya.
Korban mengaku hendak diperkosa pelaku yang baru dikenalnya di jejaring sosial Facebook. Peristiwa bermula ketika keduanya bertemu setelah lama berhubungan via medsos.
Keduanya pun jalan-jalan keliling Kota Bima. Setibanya di jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kumbe, pelaku mulai merayu korban. Bahkan langsung mengajaknya berhubungan intim. Hal itu ditolak mentah-mentah.
Pelaku lantas mengancam akan membunuh korban. Ancaman itu membuatnya takut dan pasrah. "Karena ditolak, terlapor memaksa korban sembari mengancam membunuh korban, hingga korban terpaksa pasrah hendak disetubuhi terlapor," ujar Iptu Jufri.
Namun belum sempat perkosaan terjadi, seorang pejalan kaki melintas di lokasi itu. Korban pun berteriak minta tolong yang membuat pelaku takut dan kabur meninggalkan korban.
Selanjutnya korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Atas keterangan dan laporan korban, polisi melacak siapa terduga pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan MJ.
"Korban sempat memperlihatkan akun Facebook terlapor," ungkapnya. Hingga saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan.
(shf)