Gadaikan 24 Mobil Milik Rental, 3 Pelaku Diringkus Polisi
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, tutur AKBP M Yoris, pihaknya telah mengamankan sebanyak 13 mobil dari total 24 mobil yang dibawa oleh pelaku. Untuk kendaraan sisanya masih dalam pengejaran Kasat Serse dan Kapolsek Cikalongwetan termasuk ke pihak yang menerima gadai. Kebanyakan pelaku mengincar mobil niaga jenis MPV seperti Avanza, Suzuki Carry, Calya, Kijang, dan ada juga Yaris.
Korban Panji mengatakan, dirinya menyewakan mobil Toyota Avanza selama 3 bulan. Pelaku mengaku menyewa kendaraan untuk kebutuhan proyek dan baru dua bulan dibayar.
"Setelah itu tidak ada lagi (bayaran) dan pas dicek ternyata mobil digadaikan. Saya lapor polisi dan alhamdulilah ketemu," tutur Panji.
Korban Panji mengatakan, dirinya menyewakan mobil Toyota Avanza selama 3 bulan. Pelaku mengaku menyewa kendaraan untuk kebutuhan proyek dan baru dua bulan dibayar.
"Setelah itu tidak ada lagi (bayaran) dan pas dicek ternyata mobil digadaikan. Saya lapor polisi dan alhamdulilah ketemu," tutur Panji.
(awd)
Lihat Juga :