Motor Curian Dibawa Keliling Desa, 1 DPO Berhasil Diciduk
Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
Identitas keempat pelaku DPO sudah diketahui berimisial Ef, (35) warga, Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan MA (45); RT, (46) warga yang sama serta; AR (36) warga Lampung.
BACA JUGA: Masuk DPO, Tersangka Pemalsu Merek Diburu Polda Sulsel dan Polresta Pekalongan
Dari satu tersangka yang ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol B-6614-GSC. Serta dua sepeda motor saksi yang turut diamankan.
"Korban mengalami kerugian tiga puluh satu juta, kita menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri,"harap Mardi.
BACA JUGA: Masuk DPO, Tersangka Pemalsu Merek Diburu Polda Sulsel dan Polresta Pekalongan
Dari satu tersangka yang ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol B-6614-GSC. Serta dua sepeda motor saksi yang turut diamankan.
"Korban mengalami kerugian tiga puluh satu juta, kita menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri,"harap Mardi.
(vit)
Lihat Juga :