Motor Curian Dibawa Keliling Desa, 1 DPO Berhasil Diciduk

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:43 WIB
loading...
Motor Curian Dibawa Keliling Desa, 1 DPO Berhasil Diciduk
Pelaku Tanzili warga Desa Gunung Tiga Ulu Ogan Kabupaten OKU ditangkap Reskrim Polsek Pengandonan saat sedang berkeliling desa mengendari sepeda motor hasil curian. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
BATURAJA - Jajaran Polsek Pengandonan, Baturaja, Sumatera Selatan menangkap satu dari lima DPO curanmor yang meresahkan di wilayah itu.

Pelaku Tanzili warga Desa Gunung Tiga Ulu Ogan, Kabupaten OKU ditangkap Reskrim Polsek Pengandonan saat sedang berkeliling DesaPengandonan mengendari sepeda motor hasil curian (curanmor) menuju rumah temannya.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Kamis (22/10/2020). AKP Mardinursal mengungkapkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pengandonan.


Dari satu tersangka yang ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol B-6614-GSC. Serta dua sepeda motor saksi yang turut diamankan.

"Korban mengalami kerugian tiga puluh satu juta, kita menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri,"harap Mardi.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)