Inspektorat Diminta Periksa Kapus Ujung Loe Atas Dugaan Penjualan APD Bantuan

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:07 WIB
loading...
Inspektorat Diminta...
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta Inspektorat Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Ujung Loe, Asrianti atas dugaan pengalagunaan bantuan COVID-19.

Ketua Komisi D, Muhammad Bakti mengatakan, pemeriksaan khusus harus dilakukan kepada Kapus Ujung Loe, Asrianti. Lantaran dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan malakukan hal lain terhadap alat pelindung diri (APD) berupa masker.

"Permintaan ini disampaikan Komisi D DPRD Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan bantuan COVID-19. Jadi kita minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus agar semua jelas," katanya, Kamis (7/5/2020).

Selain diperiksa khusus, Ketua Fraksi Gerindra ini juga merekomendasikan agar Kapus Ujung Loe Asrianti dibebastugaskan dari jabatannya untuk menghindari dampak dari konflik internal yang bisa berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi saat ini sebaiknya Kapus Ujung Loe dibebas tugaskan dulu karena kita khawatir akan ada dampak dari konflik internal ini. Apalagi ini soal atasan dan bawahan," jelasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Bulukumba dengan Kadis Kesehatan Bulukumba dr Wahyuni, Kapus Ujung Loe Asrianti, dan puluhan tenaga medis Puskesmas Ujung Loe, terungkap adanya dugaan jual beli APD masker.

Bahkan, dokter di Puskesmas Ujung Loe juga mengadukan terkait adanya pemotongan insentif dokter. Keluhan dan penyampain keluhan para tenaga medis tersebut tak mampu dibantah dan diklasifikasikan oleh Kapus Ujung Loe, Asrianti saat RDP berlangsung.

Meski demikain, Asrianti kukuh membantah jika dirinya memperjual-belikan APD berupa masker pembagian dari Dinas Kesehatan Bulukumba. Menurutnya, masker yang dibagian Dinas Kesehatan telah habis dibagi kepada petugas kesehatan di Ujung Loe.

"Itu bukan RDP tapi lebih tepat menjadi rapat dengan keluhan (RDK), lantaran hanya mendengar pihak yang ingin merusak nama baik saya," ucapnya saat menggelar konfrensi pers di media center Pemkab Bulukumba.



Menurut Asrianti, masker N 95 yang jumlahnya terbatas sehingga untuk mentaktisi jumlah penggunaan masker, Puskesmas Ujung Loe membagi jam kerja, yang setiap petugas kesehatan hanya 3 kali hadir dalam sepekan. Hal itu menjadi alasan dirinya sempat menahan masker tersebut.

”Sudah kita bagi, kecuali N 95 kita memang tahan-tahan, karena untuk TGC (tim gerak cepat) COVID-19 Kecamatan Ujung Loe, tapi sekarang sudah habis dibagi secara bertahap,” kata Asrianti.

Asrianti mengaku bukan menjual masker, namun memfasilitasi pemerintah desa, agar kebutuhan masker mereka cukup. Di mana pelaku kesehatan yang ada di desa meminta bantuan melalui dirinya untuk mendapatkan masker dengan membeli di tempat penjualan masker.

”Bidan Desa Manjjaling, Ibu Eka minta tolong untuk dibelikan masker yang menggunakan ADD, karena saya kebetulan mau beli kursi roda buat mertua di Makassar. Mereka meminta difasilitasi karena mereka tidak tahu harus beli di mana makanya saya tolong,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni, berharap Kapus Ujung Loe, Asrianti berbesar hati menerima saran dan kritikan dari bawahan. Termasuk berbesar hati menjalankan tugas dan fungsi manajemen puskesmas.

"Pimpinan atau atasan tentu harus berbesar hati atas saran dan kritikan bawahan. Saya berharap agar Kapus Ujung Loe berbesar hati menjalakan fungsi-fungsi manjemen yang ada di Puskesmas Ujung Loe," harapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)