Diberi Tumpangan Hidup, Duda di Mamuju Malah 'Garap' Janda Pemilik Rumah
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatannya pelaku ditangkap pihak kepolisian di rumah korban dan langsung dibawa ke sel tahanan Polresta Mamuju. (Bisa diklik: Yulia Dibunuh dan Mobilnya Sengaja Dibakar, Pelaku Teridentifikasi)
Aksi bejat pelaku sangat disayangkan korban lantaran telah berusaha memberikan tempat tinggal di rumahnya namun melakukan perbuatan yang tak terpuji itu.
Dia menambahkan selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti. “Atas perbuatannya pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.
Aksi bejat pelaku sangat disayangkan korban lantaran telah berusaha memberikan tempat tinggal di rumahnya namun melakukan perbuatan yang tak terpuji itu.
Dia menambahkan selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti. “Atas perbuatannya pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :