BPJamsostek Imbau Perusahaan Peserta Lakukan Pengkinian Data, Ada Apa?
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
"Semoga BPJamsostek dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta. Daftarkan semua tenaga kerja anda dan rasakan manfaat dari program kami. Dan jangan lupa untuk tetap terapkan protokol kesehatan tetap jaga jarak, menggunakan masker dan sering cuci tangan semoga kita semua diberi kesehatan selalu," tegasnya.
BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mencatat, hingga 30 September 2020 telah membayarkan klaim JHT sebanyak 12.433 kasus dengan nominal Rp 181.348.950.215.
Klaim JKK sebanyak 1.108 kasus dengan nominal Rp9.490.871.309,49. Kemudian klaim JKM sebanyak 115 kasus dengan nominal 4.260.000.000, dan untuk klaim JP sebanyak 2.553 kasus dengan nominal 2.639.101.520.
BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mencatat, hingga 30 September 2020 telah membayarkan klaim JHT sebanyak 12.433 kasus dengan nominal Rp 181.348.950.215.
Klaim JKK sebanyak 1.108 kasus dengan nominal Rp9.490.871.309,49. Kemudian klaim JKM sebanyak 115 kasus dengan nominal 4.260.000.000, dan untuk klaim JP sebanyak 2.553 kasus dengan nominal 2.639.101.520.
(nun)
Lihat Juga :