Risma Dilaporkan ke Bawaslu, Dituduh Manfaatkan Posisi Wali Kota untuk Kampanye

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:00 WIB
loading...
Risma Dilaporkan ke...
Relawan KIP Progo 5 melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Bawaslu Surabaya, Rabu (21/10/2020). FOTO : SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Relawan KIP Progo 5 melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Bawaslu Surabaya, Rabu (21/10). Risma sebagai wali kota aktif diduga menyalahgunakan posisinya sebagai wali kota surabaya untuk kampanye paslon Eri Cahyadi -Armuji.

"Laporan saya masukkan hari ini kepada Bawaslu, Gakkumdu, juga ada tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Mendagri sebagai pejabat yang ada di dalam pemerintahan yang memberikan SK kepada Risma," kata Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman.(Baca juga : Jelas Tidak Netral, Beredar Video Risma Kampanye Terselubung Dukung Ery Cahyadi )

Sebagai bukti, Rahman menyertakan rekaman video, ling berita, legal opinion, pendapat hukum dan juga beberapa foto yang menggambarkan kejadian dugaan pelanggaran itu benar-benar ada, bukan fiktif atau rekayasa. Rinciannya adalah foto-foto kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI”, video kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” dengan dimensi 1.920 x 1.080, ukuran 221 MB, durasi 1:47, diubah 16.15 18 Oktober 2020, dan dibuat 16.49 18 oktober 2020.

"Bukti yang saya lampirkan, merupakan fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma Wali Kota aktif Surabaya yang harusnya memegang teguh netralitasnya sebagai pimpinan di jajaran pemkot," tegasnya.

Rahman bercerita, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 1615-16.49 WIB. Dimana Risma muncul dalam kegiatan yang bertajuk “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” menggunakan aplikasi zoom. Dimana Risma menggiring opini bahkan menyebut paslon Eri-Armuji agar dipilih menjadi Wali Kota Surabaya pada Pilwali 9 Desember mendatang.

Bahkan Risma dengan tegas melontarkan kalimat yang menegaskan Eric adalah orang pilihannya. “Saya tidak ingin yang saya bangun hancur, Eric orang pilihan yang tepat dan terbaik,” tegas Perempuan yang menjabat Wali Kota Surabaya itu. (Baca juga : SCWI Nilai Risma Halalkan Segala Cara untuk Menangkan Eri-Armuji )

"Peristiwa ini tentu menciderai demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil atau Jurdil, karena Risma sebagai wali kota aktif keberadaannya terkait dengan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Menurutnya, sebagai wali kota harusnya Risma menciptakan demokrasi yang bersih dan mengedepankan netralitas agar jajaran ASN di bawahnya pun memegang teguh netralitas, bukan malah memanfaatkan posisinya sebagai wali kota untuk kepentingan Paslon tertentu. Apalagi sampai memanfaatkan infrastruktur di bawahnya seperti UMKM binaan pemkot dan banyak lagi.

“Risma pada perjumpaan virtual itu diduga kampanye karena melakukan penggiringan opini dan mengajak, bahkan menyebut nama Eri-Armuji agar dipilih,” tegasnya.

Rahman mengatakan, Risma sebagai kepala daerah terikat dengan undang-undang Pilkada nomor 71 ayat 1, 2, dan 3. Di mana dijelaskan bahwa kepala daerah dilarang melakukan atau membuat kebijakan yang dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. (Baca juga : Cuti Kampanye Pemenangan Eri Cahyadi, Risma Izin Gubernur? )

"Maka kejadian kemarin hari minggu, ada paslon yang diuntungkan yaitu paslon nomor 1, dan yang dirugikan paslon nomor 2. Karena disitu Risma dengan jelas mengajak kepada audiens untuk memilih paslon nomor 1," terangnya.

Atas fakta itu, Rahman mendorong komisoner Bawaslu Surabaya berlaku adil dan profesional dalam menindak lanjuti temuan atau laporan masyarakat. Sehingga, laporan dugaan pelanggaran Risma segera dilakukan investigasi dan penyidikan sesuai mekanisme dan tahapan pelanggaran.

"Gakkumndu kami berharap bisa melakukan penyidikan, kami menduga ada tindak pidana yang dilakukan Risma. Sebagai gambaran pernah terjadi beberapa waktu lalu kepala desa di Mojokerto mengacungkan dua jari telah dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman pidana, apalagi ini kepala daerah yang memiliki dampak besar, baik untuk internal ASN dan masyarakat luas," ucapnya.

Rahman juga berharap pejabat yang berwenang diatasnya, yani gubernur dan Mendagri bisa memberi teguran, peringatan, atau tindakan tegas sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami sebagai masyarakat ingin Pilwali berlangsung jurdil, semua mematuhi aturan yang berlaku, menjaga demokrasi sehingga menghasilkan yang terbaik dan memberi pendidikan politik yang baik, bukan malah menciderai demokrasi, dan tidak memegang teguh aturan,” tandasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)