Gelapkan Motor Teman untuk Sewa Mobil, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:21 WIB
loading...
Gelapkan Motor Teman...
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (21/10/2020). Foto/SINDOnews/Pri
A A A
SLEMAN - TH, (27) nekat menggelapkan motor matic AB 6393 VU milik temannya warga Gatak, Sidoluhur, Godean.

Motor itu dijaminkan TH untuk sewa mobil yang digunakannya berjualan sayur mayur. Atas tindakannya itu, warga Trangkil, Pati, Jawa Tengah ini ditahan di Mapolsek Godean, Sleman.

Petugas juga mengamankan motor beserta surat-suratnya, helm dan kwitansi jaminan motor matic teman TH, sebagai barang bukti (BB).

Kanit Reskrim Polsek Godean Sleman mengatakan, kasus itu berawal saat TH meminjam motor matic temannya AB 6393 VU Supardi, warga Gatak, Sidoluhur Godean, Rabu (9/9/2020) pukul 16.30 WIB.

Motor itu akan digunakan ke kosnya di Berjo, Sidoluhur, Godean untuk mencuci baju. Karena sudah saling mengenal, Supardi tidak keberatan dan memberikan motornya.

Namun, hingga malam TH tidak juga mengembalikan motor itu. Khawatir terjadi sesuatu Supardi mendatangi kos TH. Sesampai di kosan, tidak menemukan TH termasuk motornya. Supardi pun pulang.

Kamis (10/9/2020) TH belum juga mengembalikan motor dan saat dihubungi tidak bisa. “Sadar menjadi korban penipuan, Supardi kemudian melapor ke Polsek Godean, Rabu (10/9/2020) pukul 10.00 WIB,” kata Bowo, saat ungkap kasus, Rabu (21/10/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan datang pendukung lain yang berhubugangan dengan kasus itu.

“Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan keberadaan TH dan menangkapnya di wilayah Kulonprogo, Sabtu (12/9/2020) serta membawanya ke Mapolsek Godean, Sleman,” tuturnya.

Dari pemeriksaan, motor temanya itu oleh TH digunakan sebagai jaminan sewa mobil untuk berjualan sayur mayur. (Baca juga: Kampanye Tatap Muka Pasangan Cabup di Gunungkidul Tertinggi se-Indonesia)

Setelah mendapatkan mobil, TH pergi ke Ambarawa untukmengambil sayur kemudian dijual di pasar tradisional di Yogyakarta. Tetapi sampai di tempat sudah tutup. TH selanjutnya mencari dagangan sayur ke Kulonprogo.

"Saat di Kulonprogo itulah, TH kami hentikan dan tangkap serta dibawa ke Polsek Godean,” jelasnya. (Baca juga: Anggaran Program Jaring Pengaman Ekonomi Kabupaten Semarang Ditambah Rp5 Miliar)

TH dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved