LPBJ OKU Disomasi Rekanan, Tak Digubris Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:23 WIB
loading...
LPBJ OKU Disomasi Rekanan,...
Tak puas dengan proses lelang pada Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pihak rekanan melayangkan Somasi. iNews TV/Widori
A A A
BATURAJA - Tak puas dengan proses lelang pada Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pihak rekanan melayangkan Somasi.

Salah satunya Irsan Audi. Melalui kuasa hukumnya M. Aminuddin SH dan Dadan Tri Yudianto SH, dari Kantor Advokat-Pengacara Amin Tras & Associates, Irsan melayangkan somasi yang ditujukan kepada Kepala Bagian (Kabag) LPBJ OKU.

Irsan meminta LPBJ OKU dapat menjelaskan secara tertulis dan rinci, mengenai persoalan mengapa sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten OKU tak dapat diakses.

Karena itulah, Irsan menuding, lelang pekerjaan (proyek,red) di Bumi Sebimbing Sekundang, ini disinyalir sudah terkondisi. "Arti kata, seolah sengaja diblok sehingga orang lain selain yang ditunjuk, tak bisa ikut lelang pekerjaan proyek di OKU," ujar Irsan.

Dijelaskan Irsan, bahwa pada 13 Oktober 2020 lalu, dirinya selaku calon penyedia jasa ingin mengapload paket dokumen Pembuatan Jalan Setapak Cor Beton Jalan Jembatan Air Lekis ke Pemukiman Tanjung Sari, melalui jaringan wifi pribadi.

"Namun pada saat itu, website LPSE Kab OKU tidak dapat diakses. kemudian keesokan harinya (14/10/2020), website tersebut ternyata masih juga tidak bisa diakses," katanya.

Kemudian siang harinya, Irsan mendatangi Kantor Dinas Inforkom OKU, untuk mencoba mengakses secara langsung website LPSE OKU di ruang bidingroom.

Namun kata salah satu pegawai di sana, tutur Irsan, ruang bidingroom dimaksud tidak lagi berada di Inforkom, dan sudah menjadi tanggung jawab LPSE OKU.

Lalu, besoknya lagi tanggal 15 Oktober, Irsan mendatangi LPSE OKU dan langsung bertemu dengan Kabag LPBJ OKU, Karel Akbar. "Ketika kami menanyakan persoalan kenapa kami tidak bisa mengupload dokumen tersebut, pak Kabag malah mengaku dia tidak tahu menahu, karena dia tidak paham dengan IT," ujar Irsan.

Anehnya lagi, lanjut Irsan, ketika Karel Akbar memanggil Kasubbag LPSE, saudara Apen, untuk membantu dirinya mengupload dokumen penawaran dimaksud tadi, tetap saja tidak bisa. (Baca: Mobil Boks Bermuatan Sembako Terbakar di Jalan Raya Panjarakan Sidoarjo).

"Aneh dan lucu. Kami tetap tidak bisa mengupload dokumen, dikarenakan wifi yang ada di LPSE tidak terkoneksi dengan server induk, yaitu server Dinas Inforkom OKU. Lah, ini gimana. Yang gak beres ini apa dan siapa? Masak gak ada yang singkron sama pekerjaan," papar Irsan.

"Oleh karena itu, apabila saudara Kabag LPBJ OKU tidak menanggapi somasi ini, maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku," tambahnya.

Terpisah Kabag LPBJ OKU Karel Akbar saat dikonfirmasi terkait somasi yang dilayangkan ini mengaku telah menerima surat somasi. "Ya tadi diterima Itu (somasi,red), akan kita bahas dulu," singkat Karel. Selasa (20/10/2020). (Baca: Maju di Pilkada Lewat Partai Lain, PDIP Pecat Calon Bupati Demak).

Mengenai kenapa website LPSE tak bisa diakses, Karel lagi-lagi melempar persoalan tersebut kepada Kasubag LPSE. Namun ketika wartawan mencoba mencari keberadaan bawahanya Kasubag LPSE itu tak ditemukan. "Kan ada kasubag LPSE. Silahkan wawacara dia. Karena dia yang mengelola dan pegang password," sarannya kepada wartawan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Wakil Walkot Tangsel:...
Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum
ASN Sumsel Tewas usai...
ASN Sumsel Tewas usai Tabrak Kerbau saat Berangkat Kerja
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
Inovatif, DPRD Salatiga...
Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
Kericuhan Pilkada Muratara...
Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
Evaluasi Kinerja, DPD...
Evaluasi Kinerja, DPD Partai Perindo Kota Palembang Gelar Muskerda
Mendagri Apresiasi Konerja...
Mendagri Apresiasi Konerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan
Ferry Kurnia Rizkyansyah...
Ferry Kurnia Rizkyansyah Hadiri Muskerwil Partai Perindo Sumsel, Dapat Sapaan Kuyung Kito
Rekomendasi
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump akan Pecat Tentara Transgender
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved