Khofifah Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak

Senin, 19 Oktober 2020 - 23:30 WIB
loading...
Khofifah Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pelaksanaan pilkada serentak 2020 semakin dekat, Pemprov Jatim bersama Forkopimda melakukan sinergi dan koordinasi.

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pilkada di 19 kab/kota di Jatim pada 9 Desember mendatang tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Walikota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kab/kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10).

Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

(Baca juga: KPU Jatim Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat )

Khofifah mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang.

Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari COVID-19.

Untuk itu, dirinya meminta agar Bupati/Walikota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.

“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat,” katanya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut Khofifah, ia meminta agar kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.

(Baca juga: Warga Temukan Bayi Perempuan Tanpa Busana di Kebun Kopi dalam Kondisi Kedinginan )

“Mohon kepada bupati/walikota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya,” ungkapnya.

Khofifah juga meminta agar Bupati/Walikota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 saat ini masih ada masyarakat di daerah yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.

“Bupati/Walikota bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi serta terus mensosialisasikan pilkada ini. Seperti bekerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terus mensosialisasikan hal ini. Kami di Pemprov setiap hari Minggu melakukan gowes sembari menyampaikan pentingnya protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan pilkada serentak di kab/kota yang melaksanakan,” ungkapnya.

(Baca juga: Pemprov Jatim Genjot Produktivitas Sektor Pangan )

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan COVID-19.

Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.

Kapolda juga memberi penekanan khusus kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2857 seconds (0.1#10.140)