Melihat Untung Rugi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020
Senin, 19 Oktober 2020 - 09:28 WIB
loading...
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diwarnai banyaknya calon tunggal yang melawan kotak kosong di sejumlah daerah. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diwarnai banyaknya calon tunggal yang melawan kotak kosong di sejumlah daerah. Berdasar data KPU, setidaknya calon tunggal akan bertarung melawan kotak kosong di 25 kabupaten dan kota.
Enam di antaranya di Jawa Tengah, dari 21 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 . Yakni Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Grobogan, Kebumen, Sragen dan Wonosobo. Secara nasional calon tunggal di Jawa Tengah terbanyak.
Pengamat Kebijakan Publik, Pudjo Rahayu Risan mengungkapkan kerugian adanya kotak kosong ada beberapa poin. Di antaranya, lawan kotak kosong sangat merugikan untuk pendidikan politik bagi rakyat.
“Pertimbangannya rakyat hanya disuguhkan satu paslon saja, dan tidak memberikan alternatif pilihan politik lain pada masyarakat,” ungkap Pudjo, Senin (19/10/2020).
Kemudian pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong membuat kekuatan legitimasi calon yang menang tidak begitu kuat karena partai tidak memberi alternatif kepada pemilih untuk pilihan politik.
Enam di antaranya di Jawa Tengah, dari 21 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 . Yakni Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Grobogan, Kebumen, Sragen dan Wonosobo. Secara nasional calon tunggal di Jawa Tengah terbanyak.
Pengamat Kebijakan Publik, Pudjo Rahayu Risan mengungkapkan kerugian adanya kotak kosong ada beberapa poin. Di antaranya, lawan kotak kosong sangat merugikan untuk pendidikan politik bagi rakyat.
“Pertimbangannya rakyat hanya disuguhkan satu paslon saja, dan tidak memberikan alternatif pilihan politik lain pada masyarakat,” ungkap Pudjo, Senin (19/10/2020).
Kemudian pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong membuat kekuatan legitimasi calon yang menang tidak begitu kuat karena partai tidak memberi alternatif kepada pemilih untuk pilihan politik.
Lihat Juga :