Wacana Upah Tak Naik, Ridwan Kamil: Buruh-Pengusaha Harus Saling Paham
Senin, 19 Oktober 2020 - 20:36 WIB
loading...
Buruh dan pengusaha di Jabar diminta mengutamakan kesepakatan dalam penentuan upah mengingat situasi sulit akibat COVID-19. Foto ilustrasi : Dok SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Buruh dan pengusaha di Jawa Barat diminta mengutamakan kesepakatan dalam penentuan upah mengingat situasi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyikapi penentuan upah minimum provinsi (UMP) Provinsi Jabar tahun 2021.
Menurutnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jabar kini tengah bermusyawarah untuk menentukan UMP 2021 yang hasilnya akan diumumkan 1 November 2020 mendatang.(Baca juga : Ridwan Kamil Teken Surat Tuntutan Buruh, Unjuk Rasa di Jabar Selesai )
Dia menekankan, dalam menentukan UMP 2021 di tengah pandemi COVID-19, semua pihak, khususnya buruh dan pengusaha harus saling memahami. Pasalnya, pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian.
Hal serupa, lanjutnya, juga harus diterapkan saat Dewan Pengupahan memilih wacana tidak menaikan, bahkan menurunkan besaran UMP 2021. Meski begitu, kata dia, wacana tersebut tetap harus didasari oleh kesepakatan antara buruh dan pengusaha.
"Kalau wacana itu ada (upah tidak naik atau turun), yang penting dipahami, situasi susah kan. Mau naikin (upah) juga dari mana, yang ada penutupan (industri). Peristiwa bersejarah pertama ya, ada upah yang tidak naik atau turun karena situasi memang luar biasa parah," tuturnya dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).(Baca juga : Pak Jokowi! Buruh Pengennya Naik Gaji Bukan BLT )
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyikapi penentuan upah minimum provinsi (UMP) Provinsi Jabar tahun 2021.
Menurutnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jabar kini tengah bermusyawarah untuk menentukan UMP 2021 yang hasilnya akan diumumkan 1 November 2020 mendatang.(Baca juga : Ridwan Kamil Teken Surat Tuntutan Buruh, Unjuk Rasa di Jabar Selesai )
Dia menekankan, dalam menentukan UMP 2021 di tengah pandemi COVID-19, semua pihak, khususnya buruh dan pengusaha harus saling memahami. Pasalnya, pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian.
Hal serupa, lanjutnya, juga harus diterapkan saat Dewan Pengupahan memilih wacana tidak menaikan, bahkan menurunkan besaran UMP 2021. Meski begitu, kata dia, wacana tersebut tetap harus didasari oleh kesepakatan antara buruh dan pengusaha.
"Kalau wacana itu ada (upah tidak naik atau turun), yang penting dipahami, situasi susah kan. Mau naikin (upah) juga dari mana, yang ada penutupan (industri). Peristiwa bersejarah pertama ya, ada upah yang tidak naik atau turun karena situasi memang luar biasa parah," tuturnya dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).(Baca juga : Pak Jokowi! Buruh Pengennya Naik Gaji Bukan BLT )
Lihat Juga :