WN Australia Tewas Akibat Minum Miras Kedaluwarsa di Bali

Kamis, 07 Mei 2020 - 11:40 WIB
loading...
WN Australia Tewas Akibat...
Petugas membawa jenazah WNA Australia yang diduga tewas meminum miras kedaluwarsa di Denpasar, Rabu (6/5/2020). FOTO/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Seorang Warga negara Australia di Bali, Kevin James Nunn (58), ditemukan tewas di rumahnya di Denpasar, Bali, Rabu (6/5/2020). Polisi menduga korban keracunan minuman keras (miras) kedaluwarsa.

"Dari hasil olah TKP ditemukan dua kaleng minuman yang telah kedaluwarsa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Aventus Panjaitan.

Kevin tewas setelah sebelumnya mengeluh dadanya sakit kepada istrinya, Arianti. Dia sempat dibawa ke sebuah klinik. Sekembalinya dari klinik, dia diberikan susu kaleng oleh istrinya.

Namun setelah diminum, korban malah muntah. Dia lalu pergi tidur. Namun saat dibangunkan, dia sudah tidak sadarkan diri. Arianti lalu menelpon ambulans. Setelah petugas datang dan melakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal.

Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan protokol COVID-19. "Dari hasil rapid tes, korban dinyatakan negatif COVID-19," ungkap Jansen.

Di Bali, korban dan istrinya tinggal di Jalan Antasura Gg IV A No 1 Denpasar Utara. Korban dan istrinya sudah menikah selama sekitar lima tahun. "Korban bersama istri sempat pulang ke Australia pada 14 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020," kata Jansen.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Negara Australia...
Warga Negara Australia Tewas Misterius saat Tidur di Gili Trawangan
Warga Australia di Bali...
Warga Australia di Bali Meninggal di RS Khusus COVID-19
Rekomendasi
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Dr Richard Lee Tawarkan...
Dr Richard Lee Tawarkan Sarwendah Jadi Mualaf: Log In Aja Dulu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
30 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
1 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved