WN Australia Tewas Akibat Minum Miras Kedaluwarsa di Bali
loading...
A
A
A
DENPASAR - Seorang Warga negara Australia di Bali, Kevin James Nunn (58), ditemukan tewas di rumahnya di Denpasar, Bali, Rabu (6/5/2020). Polisi menduga korban keracunan minuman keras (miras) kedaluwarsa.
"Dari hasil olah TKP ditemukan dua kaleng minuman yang telah kedaluwarsa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Aventus Panjaitan.
Kevin tewas setelah sebelumnya mengeluh dadanya sakit kepada istrinya, Arianti. Dia sempat dibawa ke sebuah klinik. Sekembalinya dari klinik, dia diberikan susu kaleng oleh istrinya.
Namun setelah diminum, korban malah muntah. Dia lalu pergi tidur. Namun saat dibangunkan, dia sudah tidak sadarkan diri. Arianti lalu menelpon ambulans. Setelah petugas datang dan melakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal.
Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan protokol COVID-19. "Dari hasil rapid tes, korban dinyatakan negatif COVID-19," ungkap Jansen.
Di Bali, korban dan istrinya tinggal di Jalan Antasura Gg IV A No 1 Denpasar Utara. Korban dan istrinya sudah menikah selama sekitar lima tahun. "Korban bersama istri sempat pulang ke Australia pada 14 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020," kata Jansen.
"Dari hasil olah TKP ditemukan dua kaleng minuman yang telah kedaluwarsa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Aventus Panjaitan.
Kevin tewas setelah sebelumnya mengeluh dadanya sakit kepada istrinya, Arianti. Dia sempat dibawa ke sebuah klinik. Sekembalinya dari klinik, dia diberikan susu kaleng oleh istrinya.
Namun setelah diminum, korban malah muntah. Dia lalu pergi tidur. Namun saat dibangunkan, dia sudah tidak sadarkan diri. Arianti lalu menelpon ambulans. Setelah petugas datang dan melakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal.
Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan protokol COVID-19. "Dari hasil rapid tes, korban dinyatakan negatif COVID-19," ungkap Jansen.
Di Bali, korban dan istrinya tinggal di Jalan Antasura Gg IV A No 1 Denpasar Utara. Korban dan istrinya sudah menikah selama sekitar lima tahun. "Korban bersama istri sempat pulang ke Australia pada 14 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020," kata Jansen.
(nth)