BPOM: Tak Ada Dampak Negatif terhadap Relawan Jadi Nilai Lebih Vaksin Sinovac

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
BPOM: Tak Ada Dampak...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengapresiasi proses uji klinis kepada relawan vaksin COVID-19 yang hingga kini tidak ada dampak negatif atau kejadian ikutan, menjadi poin positif bagi BPOM dalam memberi penilaian vaksin Sinovac.

Direktur Registrasi Obat Badan POM Riska Andalusia mengatakan, pihaknya mengapresiasi proses uji klinis fase 3 yang berjalan sesuai jadwal. Apalagi, hingga saat ini tidak ada kejadian ikutan terhadap para relawan yang mendapat suntikan vaksin. (BACA JUGA: Kerajaan Sunda Pajajaran yang Tak Bisa Ditaklukan Majapahit dan Singasari )

"Tidak ada laporan KIPI (Kejadian Ikutan Pascaimunisasi) atau efek samping berat atau serius di antara relawan-relawan vaksin COVID-19," kata Riska dalam siaran persnya, Senin (19/10/2020). (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )

Menurut dia, hasil dari uji klinis ini dapat menjadi data pendukung bagi Badan POM saat mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA). Nanti, vaksin COVID-19 akan diajukan oleh Bio Farma pada saat uji klinis fase 3 sudah berakhir. (BACA JUGA: Identitas Truk yang Tabrak Alphard Hanafi Rais di Cipali Teridentifikasi )

"Kami sebagai regulator, memiliki fungsi tidak hanya melakukan pengawasan saja, tetapi juga melakukan pendampingan. Tujuannya agar kegiatan uji klinis fase 3 ini, dilaksanakan sesuai dengan prinsip Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) dan validitas data dapat dipertanggung jawabkan,” ujar dia.



Hasil dari uji klinis fase 3 yang ada di Bandung ini, tutur Riska, akan digabungkan dengan hasil uji klinis fase 3 di negara lain seperti Brazil, Chille, Turki, dan Bangladesh.

“Uji klinis fase 3 ini dilakukan multi center study atau dilakukan di banyak tempat. Hal ini berarti uji klinis tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di empat negara lainnya yaitu Brazil, Chille, Turki dan Bangladesh. Hasil dari setiap uji klinis di lima negara tersebut akan digabungkan dan dijadikan dasar sebagai pemberian izin untuk memproduksi vaksin COVID-19 di kemudian hari,” tutur Riska.

Direktur Registrasi Obat Badan POM mengungkapkan, setelah uji klinis fase 3 selesai, vaksin COVID-19 ini akan diproduksi oleh Bio Farma, dan tentu dalam proses produksi ini harus memenuhi aspek mutu atau kualitas. Bio Farma pun tetap akan berada di bawah pengawasan Badan POM untuk pemenuhan peraruran Good Manufacturing Practices.

“Tiga aspek, yaitu khasiat, keamanan, dan mutu harus dipenuhi oleh Bio Farma sebagai pendaftar vaksin COVID-19 untuk nanti dinyatakan layak atau tidak oleh Badan POM untuk diproduksi hingga distribusi,” ungkap dia.

Untuk menjaga dan menjamin kualitas vaksin Covid-19 mulai dari bahan baku dan lainnya BPOM akan terbang ke Sinovac China. Tujuannya untuk visit audit proses pengembangan dan produksi vaksin corona di fasilitas Sinovac di Beijing, China. Termasuk LP POM MUI untuk melaksanakan audit halal.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Awas! Makanan Berformalin...
Awas! Makanan Berformalin dan Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Banyumas
BPOM Temukan 61 Makanan...
BPOM Temukan 61 Makanan Siap Saji di Banten Terkandung Bahan Kimia Berbahaya, Apa Saja?
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Dinas Kesehatan KBB...
Dinas Kesehatan KBB Temukan 300 Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Awas! Sidak BPOM Batam...
Awas! Sidak BPOM Batam Temukan Ikan Asin dan Kakap Putih Tercemar Formalin
BPOM: Kosmetik Tak Berizin...
BPOM: Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Gawat! BPOM Temukan...
Gawat! BPOM Temukan Ikan Asin dan Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya
Waspadalah Bahaya Skincare...
Waspadalah Bahaya Skincare dan Kosmetik Ilegal bagi Konsumen dan Penjual
Rekomendasi
Menteri Lingkungan Hidup...
Menteri Lingkungan Hidup Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
Punya Bakat dan Keahlian...
Punya Bakat dan Keahlian Unik? Arab Saudi Tarik Pemuda Berbakat dengan Paket Bebas Pajak
Trump Beri Sinyal Damai...
Trump Beri Sinyal Damai dengan China: Mereka Hubungi Saya Beberapa Kali
Berita Terkini
16 Perjalanan Kereta...
16 Perjalanan Kereta Terganggu Imbas KRL Tertemper Mobil di Cilebut
1 jam yang lalu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
1 jam yang lalu
Gelar Konsolidasi di...
Gelar Konsolidasi di Palembang, Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan Menuju Kemenangan 2029
2 jam yang lalu
Bukit Brown Canyon Semarang...
Bukit Brown Canyon Semarang Longsor Timpa Truk, Sopir Tewas
2 jam yang lalu
Ngeri! Detik-Detik KRL...
Ngeri! Detik-Detik KRL Commuter Line Tabrak Mobil Terjebak di Tengah Pelintasan Cilebut
3 jam yang lalu
KRL Commuter Line Tertemper...
KRL Commuter Line Tertemper Mobil di Cilebut, Rekayasa Pola Operasi Diberlakukan
3 jam yang lalu
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved