Kerajaan Sunda Pajajaran yang Tak Bisa Ditaklukan Majapahit dan Singasari

Minggu, 18 Oktober 2020 - 05:06 WIB
loading...
Kerajaan Sunda Pajajaran...
Peta wilayah Kerajaan Pakuan. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Awal mula eksistensi orang-orang Sunda di Indonesia tak bisa dilepaskan dari sejarah Kerajaan Pajajaran. Keteguhan rakyat Kerajaan Pajajaran dalam mempertahankan adat dan budayanya dari pengaruh Jawa oleh Kerajaan Majapahit, membuat orang Sunda sedikit berbeda dengan orang-orang yang tinggal di Pulau Jawa pada umumnya.

Sikap Kerajaan Pajajaran yang tidak mau tunduk kepada Majapahit membuat tidak adanya percampuran budaya antara Sunda maupun Jawa. Sehingga adat budaya dan bahasa Sunda masih terus lestari hingga kini. (Baca juga: Sebarkan Hoaks, 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka )

Kerajaan Pajajaran adalah sebuah kerajaan Hindu di Tatar Pasundan yang didirikan oleh orang-orang dari etnis Sunda. (Baca juga: Jalan Dago dan Jalur Tradisional Kerajaan Pajajaran )

Sejarah Kerajaan Pajajaran atau Kerajaan Sunda dimulai pada tahun 1130 Masehi (M) dan berakhir tahun 1579 M.

(Baca juga : Ketika Allah Ta'ala Sakit dan Minta Dijenguk, Begini Takwilnya )

Kerajaan Pajajaran bukanlah kerajaan kecil dan lemah. Sebab dalam riwayatnya diketahui bahwa Kerajaan Singasari dan Majapahit yang menguasai hampir seluruh wilayah Asia Tenggara pun tidak pernah mampu untuk menaklukan Kerajaan Pajajaran.

Padahal luas Kerajaan Pajajaran hanya sepertiga atau seperdelapan Pulau Jawa. Berbagai wilayah di Jawa dikuasai Kerajaan Majapahit kala itu.

Apabila dulu Pajajaran bisa bekerja sama dengan Majapahit mungkin saja akan terjadi akulturasi budaya dan tercipta rumpun suku baru dengan adat budaya serta bahasa baru.

Pajajaran menguasai wilayah seluas 300 league atau sekitar 1.176 km, mencakup Pelabuhan Sunda Kelapa, Pelabuhan Cimanuk, dan Sungai Cimanuk.

Kerajaan Sunda Pajajaran yang Tak Bisa Ditaklukan Majapahit dan Singasari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.140)