Marak Pungli Bongkar Muat di Merangin, Petugas Tutup Mata

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
A A A
"Izin sudah kita buat, namun saat ini masih proses di perizinan dan belum selesai. Kita juga akan segera berencana melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Merangin terkait hal ini, sehingga nanti apa yang bisa kami lakukan untuk kerja sama ini," ungkapnya.

Saat ditanya sebelum izin keluar, kenapa F-SPTI saat ini sudah melakukan pemungutan pada mobil angkutan Barang?. Joko mengaku jika hal tersebut merupakan uji coba awal yang dilakukan sambil menunggu izin keluar.

"Tapi kemarin sudah saya stop, menjelang izin keluar. Insya Allah dalam beberapa Minggu kedepan semuanya sudah selesai doakan saja," sebutnya. (Baca: Digerayangi Tamu Tak Diundang saat Mati Lampu, Ibu Muda Histeris).

"Karena kami juga ingin agar pungutan pada angkutan barang yang selama ini tidak jelas dan pungli dimana-mana, maka ini merupakan solusi kita agar kedepan angkutan barang hanya satu pintu lewat organisasi kita. Karena organisasi kita ini adalah organisasi nasional, jadi ini adalah upaya kita membantu pemerintah itu sendiri," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)