Resedivis Curanmor di Malang Mendadak Pikun dan Ngaku Baru Belajar Mencuri
loading...
A
A
A
MALANG - Di Kota Malang, Jawa Timur, SJ, resedivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga 5 kali kembali tertangkap. Dia tiba-tiba pikun alias lupa ingatan telah berapa kali beraksi dan selalu mengaku pertama kali serta baru coba-coba.
Padahal, berdasarkan rekaman CCTV , tersangka SJ, pelaku curanmor ini sangat lihai dalam beraksi. Dalam hitungan detik, sepeda motor kesayangan bisa berpindah tangan. (BACA JUGA: Polda Jabar: Rp12 Juta Disiapkan untuk Beli Nasi Bungkus-Air Mineral Demonstran )
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka telah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus sama. Selain SJ, polisi juga meringkus tersangka MF. Kedua tersangka ini merupakan warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur . (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )
"Dalam beraksi, tersangka SJ berperan sebagai eksekutor motor korban dan membawa kabur ke Pasrepan, Pasuruan untuk disetor kepada kurir bernama MF. SJ mendapat imbalan Rp500 ribu," kata Kapolre Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (19/10/2020).
Selanjutnya, ujar Kapolres Malang Kota, tersangka MF mengantarkan sepeda motor curian itu ke penadah di Madura . Motor matik keluaran terbaru dijual dengan harga Rp5,5 juta. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )
Kasus ini terungkap berkat kecerdikan korban yang melengkapi sepeda motornya dengan Global Positioning System (GPS). "Dengan GPS terpasang di motor, polisi mendapatkan posisi kedua pelaku dan menangkap tersangka serta mengamankan motor hasil curian," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Padahal, berdasarkan rekaman CCTV , tersangka SJ, pelaku curanmor ini sangat lihai dalam beraksi. Dalam hitungan detik, sepeda motor kesayangan bisa berpindah tangan. (BACA JUGA: Polda Jabar: Rp12 Juta Disiapkan untuk Beli Nasi Bungkus-Air Mineral Demonstran )
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka telah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus sama. Selain SJ, polisi juga meringkus tersangka MF. Kedua tersangka ini merupakan warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur . (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )
"Dalam beraksi, tersangka SJ berperan sebagai eksekutor motor korban dan membawa kabur ke Pasrepan, Pasuruan untuk disetor kepada kurir bernama MF. SJ mendapat imbalan Rp500 ribu," kata Kapolre Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (19/10/2020).
Selanjutnya, ujar Kapolres Malang Kota, tersangka MF mengantarkan sepeda motor curian itu ke penadah di Madura . Motor matik keluaran terbaru dijual dengan harga Rp5,5 juta. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )
Kasus ini terungkap berkat kecerdikan korban yang melengkapi sepeda motornya dengan Global Positioning System (GPS). "Dengan GPS terpasang di motor, polisi mendapatkan posisi kedua pelaku dan menangkap tersangka serta mengamankan motor hasil curian," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata.
(awd)