Langgar Protokol Kesehatan, Satgas COVID-19 Tutup Hiburan Malam di Capital Building
Minggu, 18 Oktober 2020 - 22:17 WIB
loading...
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang, Kolonel Inf, Azhar Muliyadi menutup tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan, Minggu (18/10/2020) dini hari. (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan. Langkah tegas dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan. BACA JUGA : Coba Kabur, Residivis Kambuhan Ditembak Petugas
Ini kedua kalinya Tim Satgas COVID-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam di Capital Building. Sebelumnya Tim Satgas COVID-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau lagi Sabtu (17/10) malam, tempat hiburan malam ini masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Adapun tempat hiburan malam yang ditutup masing-masing; Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Keduanya di sanksi penutupan selama dua minggu. "“Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran COVID-19, sehingga kita memutuskan menutupnya,” tegas kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang, Kolonel Inf. Azhar Muliyadi. BACA JUGA : Dua Wanita Asal Sibolga Tewas Terbakar di Dalam Ruko di Pematangsiantar
Selain itu, Tim Satgas COVID-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan dan Humas Pemprov Sumut juga membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building. Azhar cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
“Banyak orang yang meminta Capital Building ini ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruangan yang kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya,” kata Azhar.
Andi selaku pengelola Soho di lantai 2 Capital Building Andi mengatakan menerima kesalahan mereka melanggar protokol Covid-19 dan akan memperbaikinya ke depan. “Kami menerima kesalahan kami dan akan memperbaikinya ke depan, menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha kami,” katanya.
Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari dua tim juga melakukan razia ke beberapa tempat seperti Durian Sibolang dan Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis dan Electra di Komplek Central Bussiness District (CBD). BACA JUGA : Asyik Nelpon, Seorang Pemuda di Medan Tewas Digilas Kereta Api
Ini kedua kalinya Tim Satgas COVID-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam di Capital Building. Sebelumnya Tim Satgas COVID-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau lagi Sabtu (17/10) malam, tempat hiburan malam ini masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Adapun tempat hiburan malam yang ditutup masing-masing; Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Keduanya di sanksi penutupan selama dua minggu. "“Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran COVID-19, sehingga kita memutuskan menutupnya,” tegas kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang, Kolonel Inf. Azhar Muliyadi. BACA JUGA : Dua Wanita Asal Sibolga Tewas Terbakar di Dalam Ruko di Pematangsiantar
Selain itu, Tim Satgas COVID-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan dan Humas Pemprov Sumut juga membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building. Azhar cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
“Banyak orang yang meminta Capital Building ini ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruangan yang kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya,” kata Azhar.
Andi selaku pengelola Soho di lantai 2 Capital Building Andi mengatakan menerima kesalahan mereka melanggar protokol Covid-19 dan akan memperbaikinya ke depan. “Kami menerima kesalahan kami dan akan memperbaikinya ke depan, menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha kami,” katanya.
Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari dua tim juga melakukan razia ke beberapa tempat seperti Durian Sibolang dan Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis dan Electra di Komplek Central Bussiness District (CBD). BACA JUGA : Asyik Nelpon, Seorang Pemuda di Medan Tewas Digilas Kereta Api
Lihat Juga :