Coba Kabur, Dua Penjahat Rersidivis Dipelor Reskrim Polsek Delitua
Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:54 WIB
loading...
Dua residivis ditembak Satreskrim Polsek Delitua ketika mencoba kabur dalam pengembangan perampokan sepeda motor, Minggu (18/10/2020). (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Kembali berulah, dua pejahat residivis kambuhan Muhammad Suranta (33) dan Tomi Bastanta (34) terkapar ditembus timah panas Satreskrim Polsek Delitua, Minggu (18/10/2020) dini hari. Kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan dalam pengembangan mencari barang bukti. BACA JUGA : Dua Wanita asal Sibolga Tewas Terbakar di Pematangsiantar
Selanjutnya tersangka Suranta dan Tomi Bastanta, keduanya warga Kecamatan Medan Tuntungan dievakuasi ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan. Selain itu, petugas juga menggelandang Didik Kusworo (53), warga Kecamatan Medan Johor yang bertindak sebagai penadah sepeda motor rampokan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli didampingi Kanit Reskrim Delta IPTU Martu Manik, mengatakan penangkapan ketiga tersangka dilakukan terpisah berdasarkan laporan Sri Aminah (32) warga Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Musibah yang menimpa Sri Aminah terjadi Sabtu (17/10/2020) pukul 19.30 WIB, di Jalan Seroja VII. Malam itu, korban bersama temannya Mela Ritonga berboncengan sepeda motor matic dengan nomor plat kendaraan BA 2449 AES, hendak membeli bakso di Simpang Melati. BACA JUGA : Asyik Nelpon, Seorang Pemuda di Medan Tewas Digilas Kereta Api
Pada saat di perjalanan, tiba-tiba korban dikejutkan dua pelaku Suranta dan Tomi Bastanta yang keluar dari semak-semak memegang kayu broti mengejar korban.
Selanjutnya tersangka Suranta dan Tomi Bastanta, keduanya warga Kecamatan Medan Tuntungan dievakuasi ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan. Selain itu, petugas juga menggelandang Didik Kusworo (53), warga Kecamatan Medan Johor yang bertindak sebagai penadah sepeda motor rampokan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli didampingi Kanit Reskrim Delta IPTU Martu Manik, mengatakan penangkapan ketiga tersangka dilakukan terpisah berdasarkan laporan Sri Aminah (32) warga Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Musibah yang menimpa Sri Aminah terjadi Sabtu (17/10/2020) pukul 19.30 WIB, di Jalan Seroja VII. Malam itu, korban bersama temannya Mela Ritonga berboncengan sepeda motor matic dengan nomor plat kendaraan BA 2449 AES, hendak membeli bakso di Simpang Melati. BACA JUGA : Asyik Nelpon, Seorang Pemuda di Medan Tewas Digilas Kereta Api
Pada saat di perjalanan, tiba-tiba korban dikejutkan dua pelaku Suranta dan Tomi Bastanta yang keluar dari semak-semak memegang kayu broti mengejar korban.
Lihat Juga :