Kades Swatani Diminta Penuhi Hak Perangkat Desa yang Dipecat
Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Ia meminta agar Kades Swatani tetap berkonsultasi dengan Camat Rilau Ale, sebelum menerbitkan SK pemberhentian kedua aparatnya. "Saya rasa sudah jelas, jadi Pak Desa harus konsultasi kembali dengan camat, saya rasa masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan," tutupnya.
Pada RDP tersebut juga terlihat hadir kedua aparat desa yang dipecat. Nuralim kepada wartawan membantah pernyataan Kades Swatani.
Baca juga: Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes
"Seperti tadi dia bilang selama 6 bulan saya tidak pernah muncul, padahal waktu setelah diberikan SP 1 saya pernah menghadap sama dia," ungkapnya.
Tetapi terkait diberhentikannya ia sebagai perangkat desa , Nuralim legowo. Menurutnya, daripada ke depannya proses pemerintahan terhambat lebih baik ia menerima keputusan tersebut, sekalipun itu menurutnya semena-mena.
"Tidak apa-apa daripada ke depannya akan menghambat jalannya pemerintahan, jadi saya menerima keputusannya Pak Desa," pungkasnya.
Pada RDP tersebut juga terlihat hadir kedua aparat desa yang dipecat. Nuralim kepada wartawan membantah pernyataan Kades Swatani.
Baca juga: Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes
"Seperti tadi dia bilang selama 6 bulan saya tidak pernah muncul, padahal waktu setelah diberikan SP 1 saya pernah menghadap sama dia," ungkapnya.
Tetapi terkait diberhentikannya ia sebagai perangkat desa , Nuralim legowo. Menurutnya, daripada ke depannya proses pemerintahan terhambat lebih baik ia menerima keputusan tersebut, sekalipun itu menurutnya semena-mena.
"Tidak apa-apa daripada ke depannya akan menghambat jalannya pemerintahan, jadi saya menerima keputusannya Pak Desa," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :