Kades Swatani Diminta Penuhi Hak Perangkat Desa yang Dipecat

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:55 WIB
loading...
Kades Swatani Diminta...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Kepala Desa (Kades) Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Andi Dhoddi Aryadi diminta memenuhi hak dari dua perangkat desa yang ia pecat. Dua perangkat desa itu masing-masing Kepala Dusun Padaidi, Nuralim dan Kaur Kesra, Andi Rosmini.

Kasus pemecatan dua perangkat desa ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi A DPRD Bulukumba . RDP ini dilakukan berdasarkan aspirasi dua perangkat desa. Mereka menilai, Andi Dhoddi Aryadi memecatnya secara sepihak.

Di RDP itu, Andi Dhoddi menjelaskan, sebelum memecat, dua perangkat desa tersebut sudah tidak melaksanakan tugasnya selama 6 bulan. Ia kemudian mengeluarkan surat peringatan (SP) sampai tiga kali. Menurutnya, SP itu sudah dapat menjadi pegangan untuk melakukan pemberhentian.

Baca juga: DPRD Minta Jabatan Dewas di RSUD Bulukumba Segera Diisi

"Sudah ada SP 1 sampai 3, dalam artian kami sudah berupaya memberikan pembinaan tetapi mereka tetap tidak patuh," tegasnya, Minggu (18/10/2020).

Sementara itu, Kebag Hukum Pemkab Bulukumba , Asnarti yang ikut hadir di RDP menyebut, bahwa Kades seharusnya berkonsultasi dengan camat sebelum mengeluarkan SP. Sesuai regulasi kata Asnarti, camat juga memiliki wewenang untuk menilai, apakah SP atau bahkan SK pemberhentian sudah sesuai atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Tiga Peraturan Daerah...
Tiga Peraturan Daerah Disahkan, Desa Punya Ruang Kembangkan Pariwisata
DPRD Bulukumba Rekomendasikan...
DPRD Bulukumba Rekomendasikan Bangun Docking Kapal
Rekomendasi
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved