Polisi Akan Libatkan Saksi Ahli Ungkap Kasus Cium Pipi Kepala Desa Lempong
Senin, 24 Agustus 2020 - 20:20 WIB
loading...
Kelompok mahasiswa bersama sejumlah perwakilan masyarakat Desa Lempong menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 22 lalu. Mereka menuntut sanksi tergas terhadap Kepala Desa Lempong yang diduga telah melakukan pelecehan seksual. Foto: S
A
A
A
WAJO - Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual Kepala Desa Lempong, Abdul Karim terhadap seorang mahasiswa berinisial AP terus berlanjut. Polisi berencana melibatkan saksi ahli untuk mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa mengatakan, sejak kasus ini bergulir, 11 orang saksi telah diperiksa, termasuk korban beserta orang tuanya.
Baca juga: Tak Terima Pipinya Dicium Oknum Kades, Mahasiswi di Wajo Lapor Polisi
Iapun menegaskan, persoalan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Abdul Karim selaku Kepala Desa Lempong terus berlanjut. Namun, ia mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan kasus teraebut.
"Persoalan ini tetap berlanjut, kami tidak mau buru-buru dalam menyimpulkan kasus ini, kami masih butuh periksa beberapa saksi, bisa jadi saksi ahli nantinya juga dilibatkan," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (24/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa mengatakan, sejak kasus ini bergulir, 11 orang saksi telah diperiksa, termasuk korban beserta orang tuanya.
Baca juga: Tak Terima Pipinya Dicium Oknum Kades, Mahasiswi di Wajo Lapor Polisi
Iapun menegaskan, persoalan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Abdul Karim selaku Kepala Desa Lempong terus berlanjut. Namun, ia mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan kasus teraebut.
"Persoalan ini tetap berlanjut, kami tidak mau buru-buru dalam menyimpulkan kasus ini, kami masih butuh periksa beberapa saksi, bisa jadi saksi ahli nantinya juga dilibatkan," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (24/8/2020).
Lihat Juga :