Dirawat 2 Minggu karena Positif COVID-19, Anggota DPRD Babel Meninggal
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Amri menuturkan, sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama dua pekan. "Sudah dua minggu dirawat di Ruang Isolasi RSBT karena COVID-19. Rencana langsung dimakamkan malam ini dengan Prokes COVID-19 di TPA Desa Balunijuk," tutur Amri.
Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Babel Mikron Antariksa mengatakan, sebelum terkonfirmasi positif COVID-19, almarhum memiliki riwayat perjalanan dinas selama beberapa hari ke luar daerah.
"Dinas luar dari tanggal 23 sampai 30 September. Dari Pangkalpinang ke Palembang-Bandung-Solo-Palembang- kembali ke Pangkalpinang tanggal 1 Oktober," kata Mikron.
Kemudian, ujar dia, pada 3 Oktober yang bersangkutan masuk rumah sakit dengan gejala sesak napas. "Pada taggal 5 Oktober sesuai hasil swab almarhum terkonfirmasi positif COVID-19," ujar dia.
(awd)
Lihat Juga :