Potong Tumpeng, Warga Bantul Gembira Hibah Persiba Rp11,6 M Kembali ke Pemda

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 22:53 WIB
loading...
Potong Tumpeng, Warga Bantul Gembira Hibah Persiba Rp11,6 M Kembali ke Pemda
Warga Gesikan, Panggungharjo, Sewon, Bantul menggelar potong tumpeng sambut putusan soal hibah Persiba. FOTO : SINDOnews/Ainun Najib
A A A
BANTUL - Puluhan warga Kampung Gesikan, Pedukuhan Jaranan, Panggungharjo, Sewon, Bantul , Jumat (16/10/2020) sore tampak khusuk sekali berdoa. Di hadapan mereka terlihat nasi tumpeng sederhana lengkap dengan lauk pauknya. Di atas tumpeng tertancap tulisan ‘Tasyakuran Kemenangan Rakyat Bantul’.

Ya, sore itu puluhan warga Kampung Gesikan memang sengaja berkumpul di rumah Suprih Mugidiyono salah satu tokoh masyarakat setempat. Mereka menggelar acara doa bersama dan syukuran atas kemenangan Pemda Bantul terkait gugatan dana pengembalian hibah Persiba Rp11,6 miliar. Secara spontan mereka menggelar acara ini begitu mengetahui putusan ini dari media. Acara pun digelar sederhana. Begitu dibacakan doa, tumpeng kemudian dipotong dan dibagi-bagi.

“Kami sengaja menggelar acara ini sebagai bentuk rasa syukur. Selaku warga masyarakat Bantul kami gembira dana hibah Rp11,6 kembali ke Pemda Bantul,” terang Suprih Mugidiyono mewakili warga.(Baca juga : Gugatan Idham soal Dana Persiba Ditolak, Suharsono: Ini Kemenangan Rakyat )

Dalam kesempatan itu Suprih juga berharap agar dana ini nanti bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti pembangunan fasilitas olahraga dan pembinaan atlet muda potensial. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Bupati yang tetap teguh dan konsisten tidak mencairkan uang tersebut,” tegasnya.

Putusan PN Bantul ini menurut warga juga menjawab perihal status dana yang telah lama ngendon di kas daerah. “Selama ini warga sering ngobrol di angkringan membahas siapa yang berhak atas dana itu. Dengan putusan ini maka jelas sudah,” terang salah satu warga Bekti Hidayat.(Baca juga : Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali )

Ajukan Banding
Sementara itu sebelumnya, tim kuasa hukum Idham Samawi secara khusus menggelar jumpa pers terkait kasus ini. Mereka memastikan banding. “Memori banding akan kita daftarkan Senin minggu depan (19/10/2020),” terang Bambang Sudiro di RM Parangtritis, Gabusan, Bantul.
Potong Tumpeng, Warga Bantul Gembira Hibah Persiba Rp11,6 M Kembali ke Pemda

Kuasa hukum Idham Samawi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (16/10/2020). Foto :SINDOnews/Ainun Najib

Dalam kesempatan itu, Bambang menyayangkan pertimbangan yang digunakan hakim dalam memutus perkara tersebut. Menurutnya ada hal-hal dalam fakta persidangan yang tidak dimasukkan atau diabaikan dalam pertimbangan.

“Dalam pertimbangan hakim menyatakan bukti-bukti di antaranya banyak yang foto copy. Yang harus kami sampaikan adalah bahwa bukti-bukti tersebut memang ditujukan pada Pemkab Bantul (tergugat) yang telah menjadi asrip pemkab. Tetapi bisa dibuktikan isi dan substansinya adalah sama apalagi dipertegas dengan saksi fakta yang telah kami hadirkan,” tegasnya.

Menurutnya dengan pengembalian dana Rp11,6 miliar dari kliennya dan setoran dari pihak lain (Maryani dan Dahono) maka total dana yang telah dikembalikan menjadi Rp12,5 miliar. Artinya dana hibah Persiba telah utuh kembali ke kas daerah semua. (Baca juga : Air Limbah Masuk ke Pemukiman, TPST Piyungan Diblokade Warga )

"Pertanyannya, lantas dana siapa yang digunakan untuk operasional Persiba selama mengikuti Kompetisi Divisi Utama PSSI 2010/2011, sampai menjadi juara dalam kompetisi tersebut,” tambah Mustofa, kuasa hukum Idham yang lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)