Gugatan Idham soal Dana Persiba Ditolak, Suharsono: Ini Kemenangan Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2020 - 21:00 WIB
loading...
Gugatan Idham soal Dana...
Sidang putusan gugatan pengembalian dana hibah Persiba di PN Bantul. Hakim memutuskan gugatan Idham Samawi ditolak. FOTO : SINDOnews/Ainun Najib
A A A
BANTUL - Hidup Rakyat..! Hidup Rakyat ...! Teriakan aktivis antikorupsi mengelegar di ruang sidang PN Bantul, Kamis (15/10/2020) usai ketua majelis hakim mengetok palu sidang.

Hakim memutuskan menolak gugatan mantan Bupati Bantul Idham Samawi terhadap Pemkab Bantul terkait pengembalian hibah Persiba senilai Rp11,6 miliar. Hakim juga mengabulkan gugatan rekovensi Pemkab Bantul sehingga dana Rp11,6 miliar tersebut sah milik Pemkab Bantul.(Baca juga : Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali )

Sejak pagi psejumlahaktivisi antikorupsi sudah tiba di PN Bantul. Meski sidang sidang sempat molor sekitar dua jam dari jadwal semula, namun putusan hakim ini membuat wajah mereka sumringah. Mereka terlihat saling memberikan selamat atas putusan ini.

“Alhamdulillah tadi sempat ketar ketir juga. Ini uang rakyat kembali ke rakyat. Kita akan kawal nanti di PT dan MA,” tegas Tri Wahyu aktivis antikorupsi yang mengawal kasus ini sejak 9 tahun terakhir.

Sidang dengan nomor perkara 46/Pdt G/2018/PN Bantul ini dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono dan hakim anggota masing-masing Koko Riyanto dan Dewi Kurniasari. Baik penggugat dan tergugat keduanya tidak hadir dalam persidangan. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved