Mengenal Lebih Dekat Lutfi Hanafi, Penggenjot PAD Pangkep di Era 2 Bupati
Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu, nyaris sebagian besar waktunya dihabiskan di organisasi kemahasiswaan. Pengorbanan itu pun berbuah manis. Lutfi didaulat memimpin Senat Mahasiswa FE Unhas pada tahun 1991-1992.
Baca juga: Koordinator Jamin Netralitas Pendamping PKH di Pilkada Pangkep 2020
Seiring waktu berjalan, Lutfi kian matang dalam dunia usaha dan berorganisasi. Sudah bermental baja. Wajar jika Lutfi dipercayakan memimpin organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pangkep, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Pangkep, hingga Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pangkep.
Di tengah kematangan berbisnis, Lutfi enggan egois dalam melakoni hidup. Ia merasa, apa yang diraih sejauh ini belum apa-apa karena belum bermanfaat bagi orang banyak. Bersama Anir, Lutfi ingin membawa Pangkep bisa keluar dari kategori kabupaten miskin di Sulsel.
"Hidup ini bukanlah kehidupan untuk diri sendiri tetapi hiduplah untuk kehidupan orang banyak. Seseorang dikatakan manusia seutuhnya jika punya manfaat terhadap sesamanya," ucap Lutfi, suami dari Mawahidah Zam.
Baca juga: Koordinator Jamin Netralitas Pendamping PKH di Pilkada Pangkep 2020
Seiring waktu berjalan, Lutfi kian matang dalam dunia usaha dan berorganisasi. Sudah bermental baja. Wajar jika Lutfi dipercayakan memimpin organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pangkep, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Pangkep, hingga Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pangkep.
Di tengah kematangan berbisnis, Lutfi enggan egois dalam melakoni hidup. Ia merasa, apa yang diraih sejauh ini belum apa-apa karena belum bermanfaat bagi orang banyak. Bersama Anir, Lutfi ingin membawa Pangkep bisa keluar dari kategori kabupaten miskin di Sulsel.
"Hidup ini bukanlah kehidupan untuk diri sendiri tetapi hiduplah untuk kehidupan orang banyak. Seseorang dikatakan manusia seutuhnya jika punya manfaat terhadap sesamanya," ucap Lutfi, suami dari Mawahidah Zam.
Lihat Juga :