Ingatkan RS-Klinik Cepat Tanggap, BP Jamsostek: Peserta Tak Perlu Bayar Deposito

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:59 WIB
loading...
A A A
"Tidak ada batasan biaya perawatan bagi peserta JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BP Jamsostek. Semua biaya akan ditanggung hingga peserta pulih," tegas Tidar lagi.

Tidar menjelaskan, jenis kecelakaan kerja yang dimaksud bukan hanya seputar musibah yang terjadi saat peserta bekerja, namun kecelakaan sewaktu berangkat dan sepulang dari kantor juga disebut dengan kecelakaan kerja.

Begitu pun saat peserta mengalami musibah ketika mengikuti dinas luar, pendidikan dan latihan (diklat), hingga darmawisata sekalipun juga dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. (Baca: Oktober Dibuka Pendaftaran Calon Dewas, Direksi BPJS Kesehatan, BP Jamsostek)

"BP Jamsostek juga akan memberikan santunan upah sementara selama peserta dinyatakan tidak dapat bekerja dalam waktu tertentu karena proses pemulihan. Besarannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku," tutup Tidar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved