Ingatkan RS-Klinik Cepat Tanggap, BP Jamsostek: Peserta Tak Perlu Bayar Deposito

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:59 WIB
loading...
Ingatkan RS-Klinik Cepat...
Ilustrasi BP Jamsostek. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengingatkan seluruh rumah sakit (RS) dan klinik yang telah menyepakati kerja sama cepat tanggap melayani pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen mengatakan, BP Jamsostek terus berupaya memudahkan pesertanya dalam segala bentuk, salah satunya proses administrasi dan pengobatan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.(Baca: Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS)

Dia menegaskan, BP Jamsostek menanggung biaya pengobatan tanpa batasan tertentu dan peserta hanya perlu menunjukan kartu kepesertaannya tanpa harus membayar deposito, agar peserta yang harus menjalani tindakan gawat darurat langsung ditangani tanpa dipersulit oleh proses administrasi.

Oleh karena itu, Tidar mengimbau seluruh RS maupun klinik yang saat ini menjalin kerja sama menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), khususnya PLKK BP Jamsostek Bandung Suci, agar cepat tanggap melayani pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja. (Baca: BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Serahkan Santunan JKK COVID-19)

"Kami sangat berharap klinik-klinik dan rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama menjadi PLKK BP Jamsostek Bandung Suci cepat tanggap melayani peserta BP Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja, memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati," tegas Tidar di Bandung, Rabu (14/10/2020) petang.

Menurut Tidar, pihaknya telah menyepakati perjanjian bahwa setiap pasien yang butuh perawatan tak perlu membayar biaya deposito RS terlebih dahulu.

Peserta, kata Tidar, hanya perlu menunjukan kartu kepesertaannya, baik kartu digital maupun fisik serta PLKK wajib memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja (PAK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved