Pemkab Raja Ampat Naikan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat COVID-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:53 WIB
loading...
Pemkab Raja Ampat Naikan...
Pemkab Raja Ampat menaikan status Siaga Darurat Bencana Non Alam COVID-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus Corona Disease (COVID-19). Foto iNews TV/Chanry AS
A A A
WAISAI - Akibat meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat dimana dari data terakhir, Rabu (6/5/2020) sebanyak 14 orang warga dilaporkan positif COVID-19, Pemkab Raja Ampat langsung menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi kondisi tersebut. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menaikan status Siaga Darurat Bencana Non Alam COVID-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus Corona Disease (COVID-19).

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Raja Ampat dan dihadiri Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, pimpinan TNI/Polri Raja Ampat, tokoh Agama, dan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 tersebut telah disepakati sejumlah rekomendasi tentang tanggap darurat, surat pernyataan Bupati Raja Ampat yang ditandatangani meterai 6000 tersebut diantaranya:

1. Pembatasan operasional Bandara Marinda untuk penerbangan komersil.
2. Pembatasan operasional pelabuhan laut untuk pelayaran komersil.
3. Pembukaan bandara dan pelabuhan laut dikhususkan untuk pesawat atau kapal yang mengangkut kebutuhan masyarakat dan untuk pelayanan pengiriman sampel pasien COVID-19 serta pelayanan medis.
4. Pembukaan penerbangan komersil hanya dikhususkan bagi penumpang yang akan keluar dari kabupaten Raja Ampat (Waisai).
5. Pembukaan pelabuhan laut untuk pelayaran komersil hanya diijinkan untuk penumpang yang akan meninggalkan kabupaten Raja Ampat (Waisai) ke pelabuhan di daerah-daerah yang masih membuka rute pelayaran Komersil.
6. Kepada Tim Satgas COVID-19 agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap penumpang yang akan keluar dari Waisai di bandara dan pelabuhan laut.
7. Melarang masyarakat beraktifitas di luar rumah, kecuali yang bersifat urgent.
8. Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah di wajibkan memakai masker.
9. Melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.
10. Untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan serta penanggulangan COVID-19 maka satuan tugas segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Status tanggap darurat ini mulai dilakukan pada tanggal 5 Mei 2020 hingga 2 Juni 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan kondisi yang ada. (Baca:Demo di Dompu NTB Ricuh, Petani Jagung Minta Ditembak Polisi)

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menjelaskan, bahwa langkah menaikkan status daerah tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, yakni dengan terkonfirmasinya masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang telah terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19) sebanyak 14 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Sorong Diguncang Gempa...
Sorong Diguncang Gempa M5,8, Dirasakan hingga Raja Ampat
ITB Ajak Pengelola Homestay...
ITB Ajak Pengelola Homestay Raja Ampat Tingkatkan Layanan
Jokowi Santai Namanya...
Jokowi Santai Namanya Dikaitkan dengan Kapal JKW dan Tambang Nikel di Raja Ampat
Perairan Raja Ampat...
Perairan Raja Ampat Perlu Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan Berulang
Anggota DPD RI Apresiasi...
Anggota DPD RI Apresiasi Masyarakat Adat Raja Ampat yang Hibahkan Lahan
Soal Kepemilikan Pulau...
Soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas, Kemendagri Diminta Tegas Sesuai Fakta Sejarah
Rekomendasi
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved