Ormas Kepemudaan Islam Batubara Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020 - 04:16 WIB
loading...
Ormas Kepemudaan Islam...
Bupati Batubara, dan Kapolres Batubara saat wawancara usai pertemuan dengan Ormas dan OKI. Foto/iNews TV/Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Sebanyak 13 organisasi masyarakat (ormas) dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) se-Kabupaten Batubara, menyatakan sikap menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat dan buruh, di RM 100 Sei Suka, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (13/10/2020).

Ormas dan OKI tersebut antara lain Pemuda Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Alwashliyah, Pemuda Alwashliyah, Mahasiswa Awashliyah, BKRMI, dan Mimbar Dakwah. (Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )

Mereka menyampaikan sikap kepada Forkopimda Batubara yakni, Bupati Batubara, Zahir; Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M. Safii; Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis; Dandim 0208/AS, Letkol Sri Marantika B; serta Danlanal Tanjung Balai.

Dalam pernyataan sikap, para ketua ormas dan kepemudaan Islam meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan dan ditinjau ulang atau diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka juga minta Kapolres Batubara, menyelidiki dan menyidik para perusuh aksi demonstrasi menolah UU Omnibus Law yang dilakukan oleh elemen masyarakat di Gedung DPRD, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Tak Ada Biaya Operasi, Bayi Meninggal Akibat Kelainan Jantung )

"Kami sangat menyayangkan kerusuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law , sehingga menimbulkan korban di pihak aparat kepolisian seperti Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP DP Sinaga," ujar para pimpinan ormas.

Sementara Forkopimda Batubara, menyampaikan apresiasi atas pertemuan silaturahmi yang digagas ormas dan organisasi kepemudaan Islam Kabupaten Batubara. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )

Bupati Batubara, Zahir dan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M. Safii sepakat akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law ke pemerintah pusat. Kedua pimpinan di Kabupaten Batubara itu mengaku, belum mengetahui apa-apa isi UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

(Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )

Berdasarkan isi nota penolakan dari organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam Batubara ini, intinya meminta kepada DPRD Batubara untuk menyampaikan aspirasi penolakan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam terkait UU Omnibus Law , yang dapat merugikan kaum buruh di Indonesia. Mereka bersepakat untuk menunggu judicial review.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Stafsus Menteri P2MI...
Stafsus Menteri P2MI Lantik Pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya 2026–2028
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Giliran Aliansi Sipil...
Giliran Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved