Terbelit Utang, Satpam Pabrik Rampok Rumah Dua Janda di Mojokerto

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
Terbelit Utang, Satpam...
Mengaku terbelit hutang, satpam pabrik kemarik di Mojokerto merampok rumah janda.Foto/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Terbelit utang Rp50 juta, seorang satpam pabrik keramik nekat merampok dua rumah janda. Pelaku melukai korban dengan senjata tajam agar mudah mengambil barang-barang berharga.

Aksi perampokan dan kekerasan ini berhasil diungkap Tim Reskrim Polres Mojokerto. Pelakunya adalah Eko Prayitno alias Beyes (39), warga Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur.

Satpan pabrik keramik di kawasan Ngoro Industrial Park ini dalam melakukan aksinya tergolong sadis. Dua minggu melakukan pengintaian sasaran. Setelah dipastikan aman, pelaku masuk rumah dan mengancam serta melukai korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku menguras seisi rumah.

(Baca juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Minibus Ludes Terbakar di SPBU Pasuruan )

Seorang korban, Juliati (56), warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengalami luka bacok di kepala dan sekujur tubuhnya. Korban luka parah dan dirawat di rumah sakit hingga sekarang.

Menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, para korban rata-rata adalah janda yang tinggal sendirian di rumah. "Ada dua TKP yang menjadi lokasi pelaku menjalankan aksinya. Kita akan terus kembangkan kasus ini, guna membongkar kasus serupa yang lain," ujar kapolres.

(Baca juga: Jokowi Sebut Jatim Percontohan Pengendalian COVID-19, Ini Kata Khofifah )

Sementara pelaku mengaku butuh uang untuk membayar hutan sebesar Rp50 juta. "Uang tersebut saya pergunakan untuk membangun rumah," terang Beyes saat diperiksa petugas.

Polisi menyita barang bukti dua unit televisi, uang tunai, perhiasan dan dua sepeda motor yang digunakan menjalankan aksinya. Tersangka dijerat pasal 365 ayat dua KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)