Ratusan Kades di Gunungkidul Tolak Dana Desa Dialihkan Bansos Corona
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Ratusan kepala desa di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (6/5/2020) siang, mendatangi gedung DPRD Gunungkidul. Mereka menolak pengalihan Dana Desa untuk bantuan sosial terkait dengan pandemi COVID-19.
Perwakilan kepala desa di Gunungkidul, Hery Yulianto mengatakan, saat ini pemerintah desa seakan di ujung tanduk. Di tengah berjuang membangun tapi justru anggaran dipangkas untuk bantuan sosial. "Kami pertama disodori dengan sebuah payung hukum UU Desa, di mana kami diberi keleluasaan mengelola anggaran dan juga dukungan dana dari pusat. Namun hal itu justru kalah dengan munculnya peraturan menteri. Bagaimana anggaran di desa yang kecil mau bergerak kalau dipangkas," katanya kepada pimpinan DPRD Gunungkidul, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, pemerintah desa saat ini juga harus menganggarkan program yang belum jelas siapa yang berhak menerima. Sebab sampai sekarang data dari Dinas Sosial juga belum pasti. "Kami juga didesak kriteria siapa yang menerima juga tidak jelas karena instruski presiden yang terdampak akan menerima," kata Kepala Desa Ngloro Saptosari ini.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Genjahan Ponjong, Agung Nugroho. Menurutnya, kebijakan penanganan COVID-19 carut marut. Banyak kebijakan yang tidas bisa berjalan. "Contohnya adalah isolasi mandiri. Kemudian siapa yang bertanggung jawab konsumsinya. Katanya Dinas Sosial. Ternyata hal itu belum diputuskan. Sekarang bantuan langsung tunai. Siapa yang akan menerima. Bisa-bisa anggaran desa habis," katanya.
Saat ini, masyarakat desa sudah resah. Begitu juga dengan Ketua RT dan perangkat desa yang menjadi ujung tombak di bawah. "Sudah banyak RT/RW yang akan mengundurkan diri dan siap-siap menyerahkan cap ke desa. Ini kondisinya kacau," katanya.
Dengan kondisi ini para Kades berharap kebijakan pemangkasan alokasi dana desa dikaji ulang. Dengan demikian semua satu data sehingga tidak mengganggu kinerja di desa.
Perwakilan kepala desa di Gunungkidul, Hery Yulianto mengatakan, saat ini pemerintah desa seakan di ujung tanduk. Di tengah berjuang membangun tapi justru anggaran dipangkas untuk bantuan sosial. "Kami pertama disodori dengan sebuah payung hukum UU Desa, di mana kami diberi keleluasaan mengelola anggaran dan juga dukungan dana dari pusat. Namun hal itu justru kalah dengan munculnya peraturan menteri. Bagaimana anggaran di desa yang kecil mau bergerak kalau dipangkas," katanya kepada pimpinan DPRD Gunungkidul, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, pemerintah desa saat ini juga harus menganggarkan program yang belum jelas siapa yang berhak menerima. Sebab sampai sekarang data dari Dinas Sosial juga belum pasti. "Kami juga didesak kriteria siapa yang menerima juga tidak jelas karena instruski presiden yang terdampak akan menerima," kata Kepala Desa Ngloro Saptosari ini.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Genjahan Ponjong, Agung Nugroho. Menurutnya, kebijakan penanganan COVID-19 carut marut. Banyak kebijakan yang tidas bisa berjalan. "Contohnya adalah isolasi mandiri. Kemudian siapa yang bertanggung jawab konsumsinya. Katanya Dinas Sosial. Ternyata hal itu belum diputuskan. Sekarang bantuan langsung tunai. Siapa yang akan menerima. Bisa-bisa anggaran desa habis," katanya.
Saat ini, masyarakat desa sudah resah. Begitu juga dengan Ketua RT dan perangkat desa yang menjadi ujung tombak di bawah. "Sudah banyak RT/RW yang akan mengundurkan diri dan siap-siap menyerahkan cap ke desa. Ini kondisinya kacau," katanya.
Dengan kondisi ini para Kades berharap kebijakan pemangkasan alokasi dana desa dikaji ulang. Dengan demikian semua satu data sehingga tidak mengganggu kinerja di desa.
(abd)