Aniaya Warganya Sendiri, Kades Sidagedungbatu Dipolisikan
loading...
A
A
A
GRESIK - Warga Sidagedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Saniri melaporkan kepala desanya, Supar. Pria 40 tahun itu jadi korban pemukulan saat protes proyek pembangunan jalan desa.
(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Tidak terima perbuatan itu, korban yang merupakan seorang dosen membawa kasus itu ke jalur hukum. Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Aiptu Basuki Darianto menjelaskan, kedua pihak pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sudah kami periksa," ungkapnya, Minggu (11/10/2020).
Saniri menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengkritik pembangunan jalan desa di Dusun Pamona. Sayangnya, krititan itu dianggap ikut campur urusan pembangunan infrastruktur tersebut. (Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )
Nah, pelaku ternyata tidak terima. Korban dicegat saat melewati rumahnya. Korban dipukul hingga berulang kali. "Niat saya hanya mengusulkan kalau membangun jalan sekalian yang kuat dan tangguh," ujar Saniri.
Aksi pemukulan itu diketahui warga setempat. Bukannya berhenti malah pemukulan semakin menjadi-jadi. Bahkan, kades menantang korban untuk lapor ke polisi jika tak terima dengan perbuatannya. "Kades menantang saya suruh lapor ke polisi," imbuh Saniri.
(Baca juga: Mayat Bayi Dibungkus Kantong Plastik Dibuang di Taman Bunga )
Namun, pasca kejadian itu, pelaku sempat membuat surat permintaan maaf . Bukan surat perdamaian maupun pencabutan laporan kepolisian. "Hanya permintaan maaf dari kades dan ditandatangani sendiri," ungkapnya.
Sementara Kades Sidogedungbatu, Supar berdalih sudah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Sudah ada surat penyataan perdamaian agar kasus tidak dilanjutkan. "Iya saya mengaku salah, saya sudah damai bertemu korban, bersama tokoh masyarakat dan Muspika," pungkasnya.
(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Tidak terima perbuatan itu, korban yang merupakan seorang dosen membawa kasus itu ke jalur hukum. Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Aiptu Basuki Darianto menjelaskan, kedua pihak pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sudah kami periksa," ungkapnya, Minggu (11/10/2020).
Saniri menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengkritik pembangunan jalan desa di Dusun Pamona. Sayangnya, krititan itu dianggap ikut campur urusan pembangunan infrastruktur tersebut. (Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )
Nah, pelaku ternyata tidak terima. Korban dicegat saat melewati rumahnya. Korban dipukul hingga berulang kali. "Niat saya hanya mengusulkan kalau membangun jalan sekalian yang kuat dan tangguh," ujar Saniri.
Aksi pemukulan itu diketahui warga setempat. Bukannya berhenti malah pemukulan semakin menjadi-jadi. Bahkan, kades menantang korban untuk lapor ke polisi jika tak terima dengan perbuatannya. "Kades menantang saya suruh lapor ke polisi," imbuh Saniri.
(Baca juga: Mayat Bayi Dibungkus Kantong Plastik Dibuang di Taman Bunga )
Namun, pasca kejadian itu, pelaku sempat membuat surat permintaan maaf . Bukan surat perdamaian maupun pencabutan laporan kepolisian. "Hanya permintaan maaf dari kades dan ditandatangani sendiri," ungkapnya.
Sementara Kades Sidogedungbatu, Supar berdalih sudah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Sudah ada surat penyataan perdamaian agar kasus tidak dilanjutkan. "Iya saya mengaku salah, saya sudah damai bertemu korban, bersama tokoh masyarakat dan Muspika," pungkasnya.
(eyt)