Jokowi Akan Terbitkan PP-Perpres, Ganjar Buka Ruang Aspirasi UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
SEMARANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi kelompok yang merasa tidak setuju dengan UU Cipta Kerja .
Ia menyampaikan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi insyaallah hari Senin (12/9), kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” kata Ganjar, Sabtu (10/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah Menteri dan anggota DPR RI. Mereka kata Ganjar, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan. (BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)
“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa, silahkan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” tegasnya.
Dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses drafting sehingga proses keseluruhan lebih mudah. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
“Nah kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap utk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya. (ahmad antoni)
Ia menyampaikan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi insyaallah hari Senin (12/9), kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” kata Ganjar, Sabtu (10/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah Menteri dan anggota DPR RI. Mereka kata Ganjar, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan. (BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)
“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa, silahkan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” tegasnya.
Dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses drafting sehingga proses keseluruhan lebih mudah. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
“Nah kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap utk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya. (ahmad antoni)
(vit)