Gamot Huta V Pertanyakan Pemberhentiannya yang Tak Sesuai Aturan

Rabu, 06 Mei 2020 - 15:13 WIB
loading...
Gamot Huta V Pertanyakan...
Gamot Huta V Pertanyakan Pemberhentiannya yang Tak Sesuai Aturan. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A A A
SIMALUNGUN - Kasus pemberhentian 6 perangkat nagori (perangkat desa) di Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun menambah daftar pejabat yang merasa penguasa tunggal di wilayah yang dipimpinnya.

Berbekal Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, Camat Bandar Amon Charles Sitorus menerbitkan rekomendasi pemberhentian 6 Gamot (Kepala Dusun) Nagori Perlanaan.

Dengan dasar rekomendasi Camat tersebut, Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaka menerbitkan SK No. 188.45/14/SK/2008/III/2020 tentang pemberhentian Tungkat Nagori (Gamot) Nagori Perlanaan. (Baca juga : Pangulu Perlanaan Diprotes Soal Pemberhentian Gamot )

Meninjau dasar hukum rekomendasi pemberhentian Gamot yang ditanda tangani Camat Bandar 24 April 2020 terlihat jelas sudah tidak sesuai katena telah mengalami perubahan menjadi Permendagri No. 67 Tahun 2017.

Salah seorang Gamot yang diberhentikan yakni Bambang Supriadi yang merupakan Gamot Huta V kepada wartawan, Rabu (6/5/20) mengatakan rekomendasi Camat Bandar yang dijadikan acuan oleh Pangulu Perlanaan memberhentikan dirinya bersama 5 Gamot lain diduga terdapat kekeliruan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Bacok Adik Ipar, Perangkat...
Bacok Adik Ipar, Perangkat Desa di Bojonegoro Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Perangkat Desa...
Oknum Perangkat Desa di Bojonegoro Tega Bacok Adik Ipar Gegara Jengkel
Perangkat Desa di Jember...
Perangkat Desa di Jember Tewas Kesetrum saat Perbaiki Mic Sound System di TPS
Minta Perangkat Desa...
Minta Perangkat Desa Netral di Pemilu 2024, Khofifah: Hati dan Pikiran Jangan Sampai Panas
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
Rekomendasi
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved