Belasan Orang Datangi Kantor Pelabuhan Rembang, Ini Tuntutan Mereka

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:23 WIB
loading...
Belasan Orang Datangi...
Para pekerja bongkar muat Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, menunggu di depan pintu gerbang KUPP Rembang, Jum’at (09/10). FOTO : iNews.tv/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Belasan orang pekerja dari perusahaan bongkar muat (PBM) dan pihak PT Amir Hajar Kilsi (AHK), hari Jum’at (09/10/ 2020) mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang , di sebelah timur Sungai Karanggeneng.

Direktur Utama PT AHK, Umi Jazillah Salim juga nampak hadir. Namun dia enggan memberikan penjelasan kepada awak media, seusai pertemuan.

“Sudah saya serahkan kepada pengacara, temen-temen wartawan bisa langsung tanya ke pengacara saya saja ya, “ kata isteri mantan Bupati Rembang, Moch Salim itu saat keluar dari pintu gerbang kantor KUPP.(Baca juga : Sepi Tangkapan, Nelayan Rembang Melaut ke Perairan Jepara )

Kedatangan pihak-pihak tersebut, karena mereka merasa keberatan atas kebijakan KUPP menertibkan dermaga 2 dan dermaga 3 di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, sehingga tidak bisa beroperasi untuk sandar kapal, dalam waktu 3 hari terakhir. Praktis, saat ini hanya dermaga 1 yang melayani aktivitas bongkar muat.

Dermaga 1 atas nama Pemkab Rembang, rencananya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Selama pembangunan, dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kuasa hukum PT AHK, Nanda Andriansyah menyatakan, pihaknya melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada KUPP Rembang. Apalagi keputusan itu diambil tidak melalui jalur administrasi pemerintahan yang baik, karena hanya mendasarkan perintah Menteri Perhubungan, ketika video conference tanggal 04 Oktober 2020.

“Ada sebuah surat yang dikeluarkan KUPP, melakukan penertiban operasional di Pelabuhan Terminal Sluke, atas dasar video conference. Menurut kami melanggar Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kita berharap surat penertiban dicabut, “ ujarnya.

Akibat dari kebijakan tersebut, kliennya PT AHK yang mengelola dermaga 3 mengalami kerugian. Selain itu, perusahaan mempekerjakan ratusan orang, sehingga dikhawatirkan dapat berimbas pada perekonomian keluarga mereka.

“Berapa nominal kerugian, kita masih hitung. Tapi yang jelas berdampak pada perusahaan dan pekerja. Lebih-lebih saat ini masih masa pandemi COVID-19. Nggak cuma kami, tapi ada 4 perusahaan lain juga merasakan, “ imbuh Nanda.(Baca juga : Bahasa Gaul Hiasi Rompi Polisi Rembang, untuk Apa? )

Aditya Doni Hermawan, mewakili pengguna jasa pelabuhan menyatakan setelah dermaga 2 dan 3 tidak melayani sandar kapal, membuat antrean kapal tongkang menjadi semakin lama. “Karena hanya mengandalkan 1 dermaga, kita bisa nunggu seminggu sampai 10 hari, “ keluhnya.

Selain pengiriman barang mengalami keterlambatan, lama-kelamaan akan terjadi penurunan jumlah kapal yang bersandar ke Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.

“Pengeluaran jadi lebih mahal, soalnya tambah lama, ujung-ujungnya masyarakat juga yang merasakan. Semoga ada solusi terbaik, biar antrean terurai, “ beber Doni.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang, Ferry Agus Satriyo menegaskan dermaga 2 maupun dermaga 3 belum mengantongi izin operasional.

“Belum ada izin pengembangan, izin pembangunan, belum ada kepemilikan lahan juga. Sertifikat belum ada, jadi saya nggak bisa menjustifikasi itu milik siapa, “ terangnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan memerintahkan dermaga pelabuhan yang belum berizin segera ditertibkan. Meski melalui video conference, tapi dia menyebut pada prinsipnya regulasi dermaga yang belum berizin dilarang untuk aktivitas bongkar muatan, sudah dirinci melalui Peraturan Menteri Perhubungan.

“Kementerian Perhubungan perintahkan untuk menghentikan pelabuhan yang tidak ada legalitasnya. Maka pelayanan kami berikan hanya kepada dermaga 1 yang sudah berizin, “ kata Ferry.

Dia menyarankan supaya semua dermaga pelabuhan bisa beroperasi, untuk diurus perizinannya. Solusi lain, investor dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang sudah terdaftar.

Terkait keberatan PT AHK, Ferry menanggapi akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan. “Kita tampung, akan kita sampaikan ke pusat. Tergantung pusat bagaimana, tapi perintah pak menteri sudah jelas. Apalagi di video conference itu ada pula pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Maritim maupun dari pihak Bareskrim, “ pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Kapal Ferry Banyak Kosong...
Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB
Di Peringatan HPN 2026...
Di Peringatan HPN 2026 Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Optimalisasi Operasional...
Optimalisasi Operasional Pelabuhan Tanjung Priok dengan Alat Pemindai Peti Kemas
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Budaya K3L di Layanan Pelabuhan
Tingkatkan Kapasitas...
Tingkatkan Kapasitas Bongkar Muat, Pelabuhan Pelindo Tambah QCC
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved