Belasan Orang Datangi Kantor Pelabuhan Rembang, Ini Tuntutan Mereka

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:23 WIB
loading...
Belasan Orang Datangi...
Para pekerja bongkar muat Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, menunggu di depan pintu gerbang KUPP Rembang, Jum’at (09/10). FOTO : iNews.tv/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Belasan orang pekerja dari perusahaan bongkar muat (PBM) dan pihak PT Amir Hajar Kilsi (AHK), hari Jum’at (09/10/ 2020) mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang , di sebelah timur Sungai Karanggeneng.

Direktur Utama PT AHK, Umi Jazillah Salim juga nampak hadir. Namun dia enggan memberikan penjelasan kepada awak media, seusai pertemuan.

“Sudah saya serahkan kepada pengacara, temen-temen wartawan bisa langsung tanya ke pengacara saya saja ya, “ kata isteri mantan Bupati Rembang, Moch Salim itu saat keluar dari pintu gerbang kantor KUPP.(Baca juga : Sepi Tangkapan, Nelayan Rembang Melaut ke Perairan Jepara )

Kedatangan pihak-pihak tersebut, karena mereka merasa keberatan atas kebijakan KUPP menertibkan dermaga 2 dan dermaga 3 di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, sehingga tidak bisa beroperasi untuk sandar kapal, dalam waktu 3 hari terakhir. Praktis, saat ini hanya dermaga 1 yang melayani aktivitas bongkar muat.

Dermaga 1 atas nama Pemkab Rembang, rencananya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Selama pembangunan, dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kuasa hukum PT AHK, Nanda Andriansyah menyatakan, pihaknya melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada KUPP Rembang. Apalagi keputusan itu diambil tidak melalui jalur administrasi pemerintahan yang baik, karena hanya mendasarkan perintah Menteri Perhubungan, ketika video conference tanggal 04 Oktober 2020.

“Ada sebuah surat yang dikeluarkan KUPP, melakukan penertiban operasional di Pelabuhan Terminal Sluke, atas dasar video conference. Menurut kami melanggar Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kita berharap surat penertiban dicabut, “ ujarnya.

Akibat dari kebijakan tersebut, kliennya PT AHK yang mengelola dermaga 3 mengalami kerugian. Selain itu, perusahaan mempekerjakan ratusan orang, sehingga dikhawatirkan dapat berimbas pada perekonomian keluarga mereka.

“Berapa nominal kerugian, kita masih hitung. Tapi yang jelas berdampak pada perusahaan dan pekerja. Lebih-lebih saat ini masih masa pandemi COVID-19. Nggak cuma kami, tapi ada 4 perusahaan lain juga merasakan, “ imbuh Nanda.(Baca juga : Bahasa Gaul Hiasi Rompi Polisi Rembang, untuk Apa? )

Aditya Doni Hermawan, mewakili pengguna jasa pelabuhan menyatakan setelah dermaga 2 dan 3 tidak melayani sandar kapal, membuat antrean kapal tongkang menjadi semakin lama. “Karena hanya mengandalkan 1 dermaga, kita bisa nunggu seminggu sampai 10 hari, “ keluhnya.

Selain pengiriman barang mengalami keterlambatan, lama-kelamaan akan terjadi penurunan jumlah kapal yang bersandar ke Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.

“Pengeluaran jadi lebih mahal, soalnya tambah lama, ujung-ujungnya masyarakat juga yang merasakan. Semoga ada solusi terbaik, biar antrean terurai, “ beber Doni.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang, Ferry Agus Satriyo menegaskan dermaga 2 maupun dermaga 3 belum mengantongi izin operasional.

“Belum ada izin pengembangan, izin pembangunan, belum ada kepemilikan lahan juga. Sertifikat belum ada, jadi saya nggak bisa menjustifikasi itu milik siapa, “ terangnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan memerintahkan dermaga pelabuhan yang belum berizin segera ditertibkan. Meski melalui video conference, tapi dia menyebut pada prinsipnya regulasi dermaga yang belum berizin dilarang untuk aktivitas bongkar muatan, sudah dirinci melalui Peraturan Menteri Perhubungan.

“Kementerian Perhubungan perintahkan untuk menghentikan pelabuhan yang tidak ada legalitasnya. Maka pelayanan kami berikan hanya kepada dermaga 1 yang sudah berizin, “ kata Ferry.

Dia menyarankan supaya semua dermaga pelabuhan bisa beroperasi, untuk diurus perizinannya. Solusi lain, investor dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang sudah terdaftar.

Terkait keberatan PT AHK, Ferry menanggapi akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan. “Kita tampung, akan kita sampaikan ke pusat. Tergantung pusat bagaimana, tapi perintah pak menteri sudah jelas. Apalagi di video conference itu ada pula pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Maritim maupun dari pihak Bareskrim, “ pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
Kasihan, Pemudik Ini...
Kasihan, Pemudik Ini Menangis Ketinggalan Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo
Peran Penting Tuban...
Peran Penting Tuban Sebagai Pelabuhan Utama Kerajaan Majapahit Pengatur Ekspor Impor Perdagangan
Ribuan Paket Sembako...
Ribuan Paket Sembako Ramadan Disebar ke Warga Sekitar Pelabuhan
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Pantau Terminal Peti...
Pantau Terminal Peti Kemas Kariangau, Gubernur Kaltim: Sangat Strategis Hasilkan PAD
Pelindo Dukung Pemutakhiran...
Pelindo Dukung Pemutakhiran Pemindai Kontainer di Surabaya
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Kepadatan Kendaraan...
Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan BBJ saat Nataru Disorot
Rekomendasi
AI hingga Model Bisnis...
AI hingga Model Bisnis Baru Jadi Tantangan Pers Digital
Fokus Masa Depan, LG...
Fokus Masa Depan, LG Bangun Jalinan Konektivitas dengan Mahasiswa
Boikot Produk Terafiliasi...
Boikot Produk Terafiliasi Israel Meluas, Apa Efeknya buat Ekonomi?
Berita Terkini
Novel Berdamai dengan...
Novel Berdamai dengan Badai, Refleksi Perjuangan Perempuan di Hari Kartini
7 jam yang lalu
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
8 jam yang lalu
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
9 jam yang lalu
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
9 jam yang lalu
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
9 jam yang lalu
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
11 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved