Langgar Protokol Kesehatan COVID-19, Bawaslu Sukabumi Ancam Polisikan Paslon
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 06:39 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Teguh menyampaikan, sejak awal masa kampanye baru ada satu surat peringatan yang dilayangkan oleh pihaknya, yakni ke tim kampanye pasangan nomor urut dua karena melanggar prokes COVID-19 saat melaksanakan kampanye.
Adapun tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yang maju di Pilkada Serentak 2020, Nomor Urut 1 yakni Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan Nomor Urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk paslon Nomor Urut 3 adalah Abu Bakar-Sirodjudin yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yang maju di Pilkada Serentak 2020, Nomor Urut 1 yakni Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan Nomor Urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk paslon Nomor Urut 3 adalah Abu Bakar-Sirodjudin yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(sms)
Lihat Juga :