GubernurJabar: Pelaku Anarkis Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bukan Buruh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:16 WIB
loading...
GubernurJabar: Pelaku...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan berasal dari kalangan buruh di Jabar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar , Ridwan Kamil menegaskan, para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan berasal dari kalangan buruh. Kepastian tersebut mengacu kepada laporan dari Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi. Bahkan, pihak kepolisian pun mengamankan 209 orang yang terindikasi terlibat dalam kericuhan.

"Saya cek kepada Kapolda bahwa yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Amankan Pendemo di Depan Grahadi)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, mengacu kepada protokol COVID-19, mereka yang diamankan itu wajib menjalani tes COVID-19. Berdasarkan hasil rapid test, dari ratusan orang yang diamankan, kata Kang Emil, 13 orang di antaranya dinyatakan reaktif COVID-19. (Baca juga: Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Denpasar Ricuh)

"Beberapa persen dari yang ditahan reaktif dan sedang dilakukan tindakan lanjut untuk di-swab. Kalau ternyata ada yang positif, mengindikasikan betapa rawannya kerumunan yang terjadi selama COVID-19, apalagi dalam kondisi emosi dan jarak yang dekat dan tidak pakai masker," bebernya.

Gubernur berharap, pihak buruh tidak melanjutkan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, baik di Jabar maupun Ibu Kota Jakarta. Selain itu, Kang Emil meminta massa non-buruh bisa mengendalikan diri. Pasalnya, kata dia, substansi dari permasalahan ini adalah kelompok buruh yang sudah dipenuhi semua aspirasinya.

"Karena niat dan maksud agar kami menyampaikan aspirasi sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi, kembali kita lakukan produktivitas dengan 3M. Saya akan hitung dalam 14 hari ke depan, saya doakan tidak ada klaster dari demonstrasi omnibus law," katanya.

Meski begitu, bagi pihak yang ingin tetap berunjuk rasa, Kang Emil pun tidak melarang karena hal itu sudah diatur undang-undang. Namun, dia mengingatkan agar aturan unjuk rasa dipenuhi, yakni tidak lebih dari pukul 18.00 WIB dan terpenting, menaati protokol COVID-19.

"Gak ada COVID-19 aja demo itu punya potensi mengganggu ketertiban umum, apalagi ada COVID-19 punya potensi ketertularan. Jadi, imbauan saya, mari salurkan aspirasi sesuai dengan koridor hukum, kan ada gugatan ke MK kan sudah banyak yang ngantri mau menggugat, itu hak yang dilindungi UU," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Gojek–Grab Merger,...
Gojek–Grab Merger, Driver Tolak Keras dan Siap Lakukan Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved