GubernurJabar: Pelaku Anarkis Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bukan Buruh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:16 WIB
loading...
GubernurJabar: Pelaku...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan berasal dari kalangan buruh di Jabar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar , Ridwan Kamil menegaskan, para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan berasal dari kalangan buruh. Kepastian tersebut mengacu kepada laporan dari Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi. Bahkan, pihak kepolisian pun mengamankan 209 orang yang terindikasi terlibat dalam kericuhan.

"Saya cek kepada Kapolda bahwa yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Amankan Pendemo di Depan Grahadi)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, mengacu kepada protokol COVID-19, mereka yang diamankan itu wajib menjalani tes COVID-19. Berdasarkan hasil rapid test, dari ratusan orang yang diamankan, kata Kang Emil, 13 orang di antaranya dinyatakan reaktif COVID-19. (Baca juga: Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Denpasar Ricuh)

"Beberapa persen dari yang ditahan reaktif dan sedang dilakukan tindakan lanjut untuk di-swab. Kalau ternyata ada yang positif, mengindikasikan betapa rawannya kerumunan yang terjadi selama COVID-19, apalagi dalam kondisi emosi dan jarak yang dekat dan tidak pakai masker," bebernya.

Gubernur berharap, pihak buruh tidak melanjutkan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, baik di Jabar maupun Ibu Kota Jakarta. Selain itu, Kang Emil meminta massa non-buruh bisa mengendalikan diri. Pasalnya, kata dia, substansi dari permasalahan ini adalah kelompok buruh yang sudah dipenuhi semua aspirasinya.

"Karena niat dan maksud agar kami menyampaikan aspirasi sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi, kembali kita lakukan produktivitas dengan 3M. Saya akan hitung dalam 14 hari ke depan, saya doakan tidak ada klaster dari demonstrasi omnibus law," katanya.

Meski begitu, bagi pihak yang ingin tetap berunjuk rasa, Kang Emil pun tidak melarang karena hal itu sudah diatur undang-undang. Namun, dia mengingatkan agar aturan unjuk rasa dipenuhi, yakni tidak lebih dari pukul 18.00 WIB dan terpenting, menaati protokol COVID-19.

"Gak ada COVID-19 aja demo itu punya potensi mengganggu ketertiban umum, apalagi ada COVID-19 punya potensi ketertularan. Jadi, imbauan saya, mari salurkan aspirasi sesuai dengan koridor hukum, kan ada gugatan ke MK kan sudah banyak yang ngantri mau menggugat, itu hak yang dilindungi UU," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Argentina Dipaksa Cape...
Argentina Dipaksa Cape Verde Main 120 Menit
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
Aksi Teror Guncang Wina,...
Aksi Teror Guncang Wina, 2 Tewas Termasuk Pelaku Penembakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved