Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh
Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Dialog kedua pihak tidak menemukan kata sepakat. Hanya berselang beberapa menit setelah perwakilan mahasiswa keluar dari kantor dewan, terjadi aksi pelemparan ke arah kantor DPRD Palopo.
Aparat Polres Palopo dan Brimob Baebunta yang berjumlah seratusan orang berusaha bertahan dengan menggunakan tameng dan menahan mahasiswa serta membubarkannya dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan air menggunakan kendaraan taktis water cannon.
Meski demikian, massa yang mencapai ribuan orang tidak mampu dihalau aparat keamanan. Akhirnya, aksi saling lempar tidak terelakan. Kedua pihak terlibat aksi saling memprovokasi yang menyebabkan kericuhan berlangsung hingga berjam-jam.
Akibat kejadian ini, empat unit kendaraan motor terbakar dan sejumlah fasilitas kantor DPRD rusak akibat terkena lemparan batu. Pagar depan kantor DPRD Palopo juga rusak, sejumlah kaca kantor pecah.
Baca juga: Gabungan Organisasi Mahasiswa di Parepare Demo Tolak UU Cipta Kerja
Selain kerugian materi, korban berjatuhan dari kedua pihak. Banyak di antara mahasiswa yang terluka akibat terkena gas air mata serta batu, begitu pula sebaliknya, aparat Polres Palopo dan Brimob banyak juga yang terluka terkena lemparan batu.
Menjelang salat Asar, atau sekira pukul 15.00 Wita, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, bersama Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf. Gunawan, Asisten II sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, turun langsung di tengah-tengah mahasiswa yang melakukan aksi.
Hadirnya mereka mampu menghentikan aksi dan meredam kemarahan mahasiswa. Dialog terjadi, mahasiswa menuntut agar rekannya yang diamankan aparat keamanan dilepas saat itu juga jika ingin aksi mereka dihentikan.
Kapolres Palopo akhirnya memenuhi tuntutan para mahasiswa dan melepaskan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan saat terjadi saling lempar.
Selain itu, mahasiswa juga meminta izin agar aksi mereka kembali dilanjutkan di halaman kantor DPRD Palopo dan itu pula disetujui oleh Kapolres, Dandim dan pemkot Palopo .
Baca juga: Tolak UU Ciptaker, PB PMII Akan Instruksikan Kader Gelar Aksi Demo
Aparat Polres Palopo dan Brimob Baebunta yang berjumlah seratusan orang berusaha bertahan dengan menggunakan tameng dan menahan mahasiswa serta membubarkannya dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan air menggunakan kendaraan taktis water cannon.
Meski demikian, massa yang mencapai ribuan orang tidak mampu dihalau aparat keamanan. Akhirnya, aksi saling lempar tidak terelakan. Kedua pihak terlibat aksi saling memprovokasi yang menyebabkan kericuhan berlangsung hingga berjam-jam.
Akibat kejadian ini, empat unit kendaraan motor terbakar dan sejumlah fasilitas kantor DPRD rusak akibat terkena lemparan batu. Pagar depan kantor DPRD Palopo juga rusak, sejumlah kaca kantor pecah.
Baca juga: Gabungan Organisasi Mahasiswa di Parepare Demo Tolak UU Cipta Kerja
Selain kerugian materi, korban berjatuhan dari kedua pihak. Banyak di antara mahasiswa yang terluka akibat terkena gas air mata serta batu, begitu pula sebaliknya, aparat Polres Palopo dan Brimob banyak juga yang terluka terkena lemparan batu.
Menjelang salat Asar, atau sekira pukul 15.00 Wita, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, bersama Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf. Gunawan, Asisten II sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, turun langsung di tengah-tengah mahasiswa yang melakukan aksi.
Hadirnya mereka mampu menghentikan aksi dan meredam kemarahan mahasiswa. Dialog terjadi, mahasiswa menuntut agar rekannya yang diamankan aparat keamanan dilepas saat itu juga jika ingin aksi mereka dihentikan.
Kapolres Palopo akhirnya memenuhi tuntutan para mahasiswa dan melepaskan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan saat terjadi saling lempar.
Selain itu, mahasiswa juga meminta izin agar aksi mereka kembali dilanjutkan di halaman kantor DPRD Palopo dan itu pula disetujui oleh Kapolres, Dandim dan pemkot Palopo .
Baca juga: Tolak UU Ciptaker, PB PMII Akan Instruksikan Kader Gelar Aksi Demo
Lihat Juga :