Waduh, 209 Pendemo Jalani Tes Rapid, 13 Orang Reaktif Corona
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
Para pendemo yang diamankan menjalani rapid test di Mapolrestabes Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menggelar rapid test terhadap 209 pengunjuk rasa yang diamankan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat , Kamis (8/10/2020). Dari 209 orang tersebut, 13 di antaranya reaktif virus Corona.
Terhadap 13 orang reaktif tersebut, Polrestabes Bandung akan menindaklanjuti dengan tes swab di RS Bhayangkara Sartika Asih. Jika dinyatakan positif terpapar COVID-19, ke-13 pendemo itu bakal diisolasi. (BACA JUGA: Gelombang Unjuk Rasa, Kapolda Jabar: Tolong Damai, Jangan Anarkistis )
Sementara terhadap 196 orang lainnya diberi pembinaan di Makosat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan A Yani. Mereka diberi pengarahan agar tidak melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa. (BACA JUGA: Polrestabes Bandung Pastikan Usut Perusakan Mobil COVID Hunter )
![Waduh, 209 Pendemo Jalani Tes Rapid, 13 Orang Reaktif Corona]()
Wakapolrestabes Bandung AKPB Yade S Ujung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Wakil Kapolrestabes Bandung AKBP Yade S Ujung mengatakan, ke-209 pengunjuk rasa itu diamankan polisi pascaricuh di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa dan Rabu (6-7/10/2020). (BACA JUGA: Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR Terancam Hukuman 9 Tahun )
Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak anarkistis, seperti melempari petugas dengan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya, serta merusak fasilitas umum.
Terhadap 13 orang reaktif tersebut, Polrestabes Bandung akan menindaklanjuti dengan tes swab di RS Bhayangkara Sartika Asih. Jika dinyatakan positif terpapar COVID-19, ke-13 pendemo itu bakal diisolasi. (BACA JUGA: Gelombang Unjuk Rasa, Kapolda Jabar: Tolong Damai, Jangan Anarkistis )
Sementara terhadap 196 orang lainnya diberi pembinaan di Makosat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan A Yani. Mereka diberi pengarahan agar tidak melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa. (BACA JUGA: Polrestabes Bandung Pastikan Usut Perusakan Mobil COVID Hunter )

Wakapolrestabes Bandung AKPB Yade S Ujung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Wakil Kapolrestabes Bandung AKBP Yade S Ujung mengatakan, ke-209 pengunjuk rasa itu diamankan polisi pascaricuh di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa dan Rabu (6-7/10/2020). (BACA JUGA: Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR Terancam Hukuman 9 Tahun )
Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak anarkistis, seperti melempari petugas dengan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya, serta merusak fasilitas umum.
Lihat Juga :