Polrestabes Bandung Pastikan Usut Perusakan Mobil COVID Hunter

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:30 WIB
loading...
Polrestabes Bandung Pastikan Usut Perusakan Mobil COVID Hunter
Massa berpakaian hitam-hitam saat merusak mobil dinas Bagops Polrestabes Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung dipastikan siap mengusut tuntas kasus perusakan mobil milik Bagian Operasi (Bagops) bertuliskan Mobile COVID Hunter oleh kelompok demonstran pada Selasa (6/10/2020) petang.

Perusakan Mobile COVID Hunter terjadi ketika unjuk rasa mahasiswa yang diduga disusupi kelompok pemuda berpakaian hitam-hitam berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jabar. (BACA JUGA: Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR Terancam Hukuman 9 Tahun )

Lantaran dipukul mundur petugas, massa berlarian ke berbagai arah. Saat mendapati mobil milik Polrestabes Bandung terparkir tak jauh dari lokasi unjuk rasa, mereka melampiaskan emosi kepada kendaraan bertuliskan Mobile COVID Hunter tersebut. Akibatnya, kaca depan dan samping, serta kap mobil hancur. (BACA JUGA: Perusahaan Pembudidaya Lobster di Bali Diduga Ditipu Pria asal Bogor )

"Ini (perusakan mobil) sedang kami dalami dan selidiki. Mobil sudah kita tarik dan perbaiki," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). (BACA JUGA: Malang Benar, Pria di Bandung Tewas Dibacok Pencuri yang Satroni Rumahnya )

Kombes Pol Erdi mengemukakan, polisi juga akan mengusut aksi perusakan terhadap fasilitas umum, salah satunya Taman Air Dago Cikapayang. "Ada fasilitas umum juga, seperti pot dan sebagainya. Kemudian ada kendaraan," ujar Kombes Pol Erdi.

Disinggung tentang sejumlah orang yang diamankan pascakericuhan, Kabid Humas mengemukakan, Polrestabes Bandung mengamankan sembilan orang berstatus mahasiswa.

Namun Kombes Pol Erdi tak menyebutkan kesembilan mahasiswa dari perguruan tinggi apa. "Sembilan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa. Saat ini mereka sedang diperiksa intensif untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka dalam kerusuhan itu," tutur Kabid Humas.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa yang diduga disusupi kelompok pemuda berpakaian hitam-hitam berujung ricuh pada Selasa (6/10/2020) petang. Kericuhan berawal saat massa melempar benda-benda keras ke arah Gedung DPRD Jabar dan petugas TNI-Polri yang berjaga.

Massa yang hendak masuk ke dalam gedung juga merangsek dan terlibat aksi dorong dengan aparat. Setelah azan Magrib usai, sesuai aturan aksi unjuk rasa hanya diizinkan sampai pukul 18.00 WIB, polisi pengendalian massa dari Sat Sabhara Polrestabes Bandung memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)