Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR Terancam Hukuman 9 Tahun

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:49 WIB
loading...
Pria Pembawa Ular yang...
Wakapolres Cimahi Kompol Aris Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat meminta keterangan J, pelaku yang mengancam Kadis PUPR KBB sambil membawa ular Sanca, di Mapolres Cimahi, Rabu (7/10/2020). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pelaku yang membawa ular sanca dan mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bandung Barat (KBB) , terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pria berinisial J tersebut dinilai telah melakukan perbuatan pemaksaan dengan kekerasan. Memaksa pejabat negara untuk melakukan sesuatu yang diinginkan oleh pelaku sambil mengancam membawa ular. (Baca juga : Oknum ASN DLH Bandung Barat Diduga Manipulasi Data TKK )

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 subsider Pasal 211 subsider pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman dari satu tahun hingga maksimal sembilan tahun penjara," kata Wakapolres Cimahi Kompol Aris Wibowo saat gelar perkara di Mapolres Cimahi , Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku J berdasarkan video yang viral dan atas dasar laporan dari Kepala Dinas PUPR KBB, Anugrah. Petugas kemudian bergerak mencari pelaku dan kurang dari 10 jam berhasil menangkapnya di wilayah Padalarang tanpa perlawanan.

Aris menjelaskan, awalnya pelaku dan Kadis PUPR sempat bertemu di lobi perkantoran. Dikarenakan takut, korban lalu lari ke ruangannya lalu mengunci pintu. Namun pelaku mengejar dan sambil memaksa meminta staf di ruangan Kadis PUPR untuk membukakan pintu. Sehingga pelaku masuk dan terjadilah aksi pengancaman itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Rekomendasi
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved