Ribuan Mahasiswa Blokade Jalan Menuju Bandara dan Bakar Ban Bekas
loading...
A
A
A
TERNATE - Ribuan Mahasiswa di Ternate, Provinsi Maluku Utara memblokade jalan dari dan menuju Bandara Sultan Babullah, di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate . Masa jug membakar ban bekas sebagai aksi proter UU Omnibus law .
Aksu bakar ban bekas dan blokade jalan menuju Bandara Sultan Babullah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah yang mengesahakan UU Omnibus Law oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu. (Baca juga: Bundaran Waru Macet Total, Massa Berkumpul di Jalan A Yani )
Ribuan Massa Aksi meminta Presiden Joko Widodo dan DPR RI mencabut UU Omnibus Law karena dianggap merugikan rakyat Indonesia, terutama buruh, dan menguntungkan para investor. (Baca juga: Cawali Ini Sebut Pilkada Kota Ternate sebagai Pertaruhan Gagasan dan Program )
"Pengesahan UU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI pada hari Senin tanggal 5 Oktober lalu dapat merugikan para buruh," teriak Korndinator Aksi Ardian Kader.
Akibat pemlokade jalan menuju Bandara Sultan Babullah tersebut, arus kendaraan tersendat yang membuat Kepolisian Polres Ternate mengalihkan jalur lalulintas dari dua jalur menjadi satu jalur dan mengalihkan sebagian ke jalan Akehuda ke jalan Tubo.
"Jalan menuju bandara, kami alihkan sementara karena jalan utama diblokade oleh ribuan massa aksi," kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksamada.
Aksi Ribuan Massa ini dilakukan pengamanan secara humanis dan tidak ada tindakan represif.
Semntara itu, untuk mengamankan aksi ribuan mahasiswa, Polres Ternate menerjunkan 350 personel ke tiga titik. Yakni, kantor DPRD Ternate, di kelurahan Jati, kantor Wali Kota, Kecamatan Ternate Tengah, dan di jalan Bandara Sultan Baabullah.
Aksu bakar ban bekas dan blokade jalan menuju Bandara Sultan Babullah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah yang mengesahakan UU Omnibus Law oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu. (Baca juga: Bundaran Waru Macet Total, Massa Berkumpul di Jalan A Yani )
Ribuan Massa Aksi meminta Presiden Joko Widodo dan DPR RI mencabut UU Omnibus Law karena dianggap merugikan rakyat Indonesia, terutama buruh, dan menguntungkan para investor. (Baca juga: Cawali Ini Sebut Pilkada Kota Ternate sebagai Pertaruhan Gagasan dan Program )
"Pengesahan UU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI pada hari Senin tanggal 5 Oktober lalu dapat merugikan para buruh," teriak Korndinator Aksi Ardian Kader.
Akibat pemlokade jalan menuju Bandara Sultan Babullah tersebut, arus kendaraan tersendat yang membuat Kepolisian Polres Ternate mengalihkan jalur lalulintas dari dua jalur menjadi satu jalur dan mengalihkan sebagian ke jalan Akehuda ke jalan Tubo.
"Jalan menuju bandara, kami alihkan sementara karena jalan utama diblokade oleh ribuan massa aksi," kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksamada.
Aksi Ribuan Massa ini dilakukan pengamanan secara humanis dan tidak ada tindakan represif.
Semntara itu, untuk mengamankan aksi ribuan mahasiswa, Polres Ternate menerjunkan 350 personel ke tiga titik. Yakni, kantor DPRD Ternate, di kelurahan Jati, kantor Wali Kota, Kecamatan Ternate Tengah, dan di jalan Bandara Sultan Baabullah.
(nth)