Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Potensi Timbulkan Klaster COVID-19 Baru

Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:06 WIB
loading...
Demonstrasi Tolak UU...
Ahli Epidemiologi asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Ridwan. Foto: Dokumen pribadi
A A A
MAKASSAR - Ahli Epidemiologi asal Universitas Hasanuddin (Unhas) , Prof Ridwan Amiruddin menilai, potensi ledakan kasus COVID-19 berpeluang besar terjadi akibat aksi demontrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law beberapa hari terakhir.

Kemunculan klaster baru COVID-19 tidak menutup kemungkinan terjadi jika aktivitas mobilisasi massa saat demonstrasi, tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan . Diketahui, aksi demo penolakan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa wilayah di Sulsel, termasuk di Kota Makassar.

"Itu yang kami khawatirkan. Peserta demo sudah hampir tidak peduli kesehatannya. Ini a hungry man, easy to be angry man," ujar Ridwan kepada SINDOnews, Rabu (7/10/2020).



Apalagi, aksi demonstrasi ini dilakukan di beberapa titik Kota Makassar, yang notabene sebagai wilayah episentrum penularan COVID-19 di Sulsel. Kondisi itulah yang dikhawatirkan berpotensi memunculkan klaster Cipta Kerja.

"Sangat berpotensi adanya ledakan kasus COVID-19, (yang menciptakan) klaster cipta kerja," beber Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin inipun berharap, para demonstran bisa dengan bijak menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi COVID-19 ini, dengan tetap mempertimbangkan risiko diri, dan orang lain secara luas.

"Untuk kawan-kawan yang sedang menyalurkan aspirasinya supaya tetap menghitung risiko dirinya. Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai maskernya, jaga jarak, dan sebagainya. Dan jangan bawah pulang COVID-19 ke rumah setelah demo," harap Ridwan.

Diketahui, laju penularan COVID-19 di Sulsel cenderung fluktuatif. Hal itu ditunjukkan dengan masih adanya kasus positif COVID-19 terlapor tiap harinya. Per tanggal 7 Oktober 2020 hari ini, dilaporkan ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 141 kasus di Sulsel.



Penambahan kasus baru positif COVID-19 itu tersebar di 16 kabupaten/kota di Sulsel, dengan Kota Makassar berkontribusi besar pada penambahan sebanyak 53 kasus positif baru. Kemudian disusul Luwu Timur 35, Luwu Utara 10, Tana Toraja 8, Enrekang 7, Bantaeng 6, dan Gowa 5 kasus baru.

Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba dan Sinjai masing-masing penambahan 4 kasus positif baru. Kemudian penambahan 2 kasus baru masing-masing di Palopo dan Pinrang. Lalu, Kabupaten Bone, Maros, Soppeng, Toraja Utara, dan Kota Parepare masing-masing penambahan 1 kasus baru yang dlaporkan hari ini.

Dengan demikian, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel hingga tanggal 7 Oktober 2020, akumulasi kasus COVID-19 di Sulsel dilaporkan sudah mencapai 16.087 kasus positif. Namun 13.454 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 427 lainnya meninggal dunia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2537 seconds (0.1#10.140)