Pemkot Makassar Sudah Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:26 WIB
loading...
Pemkot Makassar Sudah...
Pemkot Makassr melalui Dinas Kesehatan sudah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Ada sekira Rp9 miliar yang dialokasikan yang berasal dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ditransfer ke kas daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Naisya T Azikin mengatakan, proses pencairan anggaran nakes sebelumnya terkendala audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).



Dimana, ada beberapa berita acara yang belum disetor seperti kunjungan kesehatan yang berada di Puskesmas ke BPKP. Kendala itu, sifatnya hanya pelaporan administratif sebelum anggaran nakes diberikan.

"Sudah ditranfer ke rekening masing-masing nakes (tenaga kesehatan) di puskesmas," singkat Naisya.

Kata Naisya, audit BPKP itu merupakan perintah khusus dari pemerintah pusat. Sehingga ia tidak ingin buru-buru mencairkan anggaran ini sebelum mengantongi hasil audit BPKP. Ia tidak ingin mengambil resiko.

"Lebih aman tenaga kesehatan kalau sudah diaudit. Jangan sudah masuk direkening tapi tiba-tiba disuruh kasih pulang karena tidak cocok, itukan lebih bahaya," tuturnya.

Dia menyebutkan, ada sekitar Rp4 miliar dana yang disiapkan untuk membayar insentif tenaga kesehatan . Anggaran itu bahkan sudah masuk diparsial empat.



Anggaran tersebut khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas. Itu, kata dia di luar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Kota Makassar .

"Jadi pemeriksaan ini bukan temuan, hanya sifatnya melengkapi administrasi dari BPKP," bebernya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, pihaknya telah mencairkan anggaran untuk nakes. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara pasti waktu pencairan tersebut.

"Laporannya sudah dicairkan. Teknisnya ada di Dinkes, jika mereka bilang sudah dicarikan berarti sudah ditransfer," papar Andi Rahmat.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3166 seconds (0.1#10.140)